Hingga Pukul 11.00 WIB, Ada 2 CPNS yang Belum Melakukan Pemberkasan

ADSENSE 336 x 280
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Barat.

Lambar, Kejarfakta.com -- Hingga batas waktu yang ditentukan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang jatuh pada Selasa (22/1/2019) baru 182 CPNS yang telah melakukan pemberkasan.

Kepala Sub Bidang Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Muchlisun, mendampingi Kepala BKPSDM, Drs. Nukman MS mengatakan, dari 188 formasi yang ada di Lambar hanya terpenuhi 184 formasi, yang terdiri 183 dari formasi umum dan 1 dari formasi K2.

Muchlisun mengungkapkan, dari 188 formasi yang ada, empat formasi yang tidak terpenuhi yaitu tiga dari formasi K2 dan satu dari formasi dokter umum.

"Di Lambar, ada 188 formasi dan yang terisi hanya 184 yaitu 183 dari formasi umum dan satu K2. Sementara ada empat formasi yang kosong yaitu tiga dari K2 dan satu dari formasi dokter umum,” ungkap Muchlisun.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNG3PMmdbqxnHuT0KNuWqWTluJRMq7tOZ0G2mII-8qvM2PjGV9DFKXmeYpEUVPhO6z00M3GRuuCaUbxicVX-uPObeBi9A8Zki54BqTYPAZzm-uV1pf87MWKEjrQehVrby6KbfBYVmQnkrj/s1600/WhatsApp+Image+2019-01-22+at+13.34.57.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Kepala Sub Bidang Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat, Muchlisun.

Pihaknya juga memberikan waktu kepada CPNS yang akan melakukan pemberkasan hingga batas jam kerja kantor. “Hingga Pukul 11.00 Wib, ada 182 yang sudah melakukan pemberkasan, dan sudah dinyatakan lengkap. Sementara ada 2 yang belum melengkapi berkas, kami tunggu hingga batas waktu jam kerja, 15.30 Wib," ungkapnya.

Dijelaskannya, setelah melakukan pengecekan dan pengentrian seluruh berkas yang terkumpul di Panitia Seleksi Daerah (Panselda) , pihaknya akan menyerahkan seluruh berkas kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk diperiksa dan dientri dan selanjutnya dilakukan penetapan pertimbangan teknis sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Setelah terkumpul seluruh berkas yang ditentukan selanjutnya akan kita serahkn ke Pihak Panselnas, dan selanjutnya diadakan penyelekaian kembali sebelum  dilakukan penetapan Teknis dan penetapan NIP,” jelasnya. (Rifaie/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2UaAXLg
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Hingga Pukul 11.00 WIB, Ada 2 CPNS yang Belum Melakukan Pemberkasan"

Post a Comment