Retribusi Taman Kehati Mesuji, Diduga Disimpan Dalam Rekening Pribadi

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Retribusi Taman Kehati Mesuji, Diduga Disimpan Dalam Rekening Pribadi

Mesuji, Kejarfakta.com -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupeten Mesuji dari Retrebusi Taman Keaneka ragaman hayati (Kehati), yang terdiri dari penjualan karcis masuk, sewa gedung serba guna (GSG) serta sewa penginapan (Guest house) dalam pertahun diduga tidak jelas pelaporan atas pemasukannya.

Berdasarkan data informasi yang berhasil dihimpun, diduga anggaran pendapatan dari pengelolaan Taman Kehati sejak 2016 tidak dimasukan dalam Kas Daerah (Kasda). Pelaporan pemasukan ke Kasda hanya terhitung per-Desember 2018 sebesar Rp 582.000.000 dan tahun anggaran berjalan 2019 sebesar Rp 500.000,000.

Hal tersebut diduga karena anggaran pendapatan dari taman kehati oleh oknum dinas yang diberi kewenangan mengelola tidak langsung di setorkan ke kasda, melainkan disimpan pada rekening pribadi oknum dinas terkait, dan baru disetorkan menjelang akhir TA 2018 dan awal tahun 2019.

Terkait hal ini, Pihak Dinas BPLH menyatakan tidak mengetahui soal sistem pengelolaan Taman Kehati dan hanya sebatas setor ke kasda. 

Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Mesuji, Hamdani yang berkewenangan atas pengelolaan Taman Kehati tidak tahu menahu bagaimana sistem dan mekanisme Taman Kehati, termasuk soal anggaran yang dihasilkan.

“Secara teknis, memang BPLH yang mengelola Taman Kehati, namun selama ini, kami hanya di atas namakan saja, apa lagi urusan uang retribusi yang di hasilkan, saya sama sekali tidak mengetahui. Silahkan tanya kepada petugas Taman Kehati yang menarik uang retribusi. Atau silahkan tanya sama atasan yang ada di pemda ini. Memang untuk setoran ke Kasda, saya yang setor semenjak ada perda, Surat Tanda Setor (STS) nya ada, tapi saya tidak tahu pengelolaan hasil dari Taman Kehati itu,” elak Hamdani saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (28/01/2019).

Menanggapi hal tersebut Pj Sekda Adi Sukamto meminta pihak BPLH untuk mengklarifikasi pernyataan yang terlontar tidak tahu menahu soal pengelolaan Taman Kehati dan menurutnya pengalihan Taman Kehati telah sesuai aturan.

“Pengalihan Taman Kehati itu memang sudah sesuai dan ada Perda-nya tapi lupa Perda nomor dan tahun berapa. Dan mengenai pengelolaan serta yang lain-lain terkait Taman Kehati itu, BPLH yang bertanggung jawab, tidak ada lain, Taman Kehati saat sebelum ada Perda, masih tahap uji coba dan saya pastikan BPLH yang mengelola itu dari awal, karena BPLH itu dinas teknisnya, jadi salah jika BPLH mengatakan tidak mengetahui soal setoran ke Kasda, BPLH menyetorkan sebesar Rp 582.000 000 ditahun 2018. Kemudian tahun 2019 yang sudah di setorkan ke Kasda sebesar Rp 500.000 000,- jadi kalau BPLH bilang tidak tau, itu lucu. Secepatnya saya akan panggil Kepala dinasnya dan akan saya perintahkan untuk mengklarifikasi penyataan tersebut,” Tegasnya.

Reporter   :     Rama
Editor       :     Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2Rs9pPI
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Retribusi Taman Kehati Mesuji, Diduga Disimpan Dalam Rekening Pribadi"

Post a Comment