Dugaan Penyalahgunaan DD di Beberapa Pekon di Pesibar, Ketua DPRD Layangkan Surat Ke BPK RI Melalui BPK Lampung

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dugaan Penyalahgunaan DD di Beberapa Pekon di Pesibar, Ketua DPRD Layangkan Surat Ke BPK RI Melalui BPK Lampung

Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, (Pesibar)  Piddinuri, telah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dengan surat NO. 900/08/DPRD-PB/2019, terkait diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah Pesibar 

Di ruang kerjanya, di hadapan para wartawan/pers Kamis (31/01/2019), Ketua DPRD Pesibar itu, menunjukkan surat permintaan pemeriksaan khusus kepada BPK RI, melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.

Dijelaskanya bahwa surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah Pesibar.

Adapun diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon tersebut  diantaranya, Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur.

Dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta kepada Aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.

“BPK Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan,” Pungkasnya. (Red)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2WveMRI
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Dugaan Penyalahgunaan DD di Beberapa Pekon di Pesibar, Ketua DPRD Layangkan Surat Ke BPK RI Melalui BPK Lampung"

Post a Comment