ADSENSE 336 x 280
Nganjuk, Kejarfakta.com -- Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu dan Satpol PP, KPU, Dinas lingkungan hidup, Bapenda, Dinas perhubungan, dan Dinas perizinan telah menertibkan APK yang tidak mematuhi aturan, baik jumlah yang ditentukan maupun tempat pemasangan yang tidak sesuai aturan alias disembarang tempat.
Penertiban Alat Peraga Kampanye APK ini adalah hasil koordinasi dengan seluruh tim, satu minggu yang lalu, dan disepakati untuk
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pelaksanaan penertiban pada Rabu (21/11/2018) secara serentak disemua titik di kabupaten Nganjuk.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Abdul Azis, S.Sos.I., penertiban dilaksanakan secara serempak di wilayah Kabupaten Nganjuk, baik di tingkat kabupaten dan juga Kecamatan. "Selain sebagai tindakan pelanggaran, hal ini bisa memberikan pelajaran berpolitik kepada masyarakat bahwa, meskipun tahun 2019 merupakan pesta demokrasi oleh rakyat namun harus tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, dan menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya
Ditempat yang sama koordinator divisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu, Fina menambahkan, dari penertiban yang dilakukan tim gabungan tersebut, banyak temuan APK berupa baliho dan spanduk yang menyalahi Peraturan Daerah.
Lebih lanjut Fina mengatakan banyak sekali APK berupa banner yang dipaku dipohon, baliho yang tidak pada tempatnya, spanduk yang dipasang di pohon-pohon, dan juga melintang di jalan.
Reporter : Sofyan
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DHUX2y
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Abdul Azis, S.Sos.I., penertiban dilaksanakan secara serempak di wilayah Kabupaten Nganjuk, baik di tingkat kabupaten dan juga Kecamatan. "Selain sebagai tindakan pelanggaran, hal ini bisa memberikan pelajaran berpolitik kepada masyarakat bahwa, meskipun tahun 2019 merupakan pesta demokrasi oleh rakyat namun harus tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, dan menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya
Ditempat yang sama koordinator divisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu, Fina menambahkan, dari penertiban yang dilakukan tim gabungan tersebut, banyak temuan APK berupa baliho dan spanduk yang menyalahi Peraturan Daerah.
Lebih lanjut Fina mengatakan banyak sekali APK berupa banner yang dipaku dipohon, baliho yang tidak pada tempatnya, spanduk yang dipasang di pohon-pohon, dan juga melintang di jalan.
Reporter : Sofyan
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DHUX2y
via IFTTT
0 Response to "Tim Gabungan Bawaslu, Tertibkan Semua APK Secara Serentak"
Post a Comment