ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi Net
Palembang, Kejarfakta.com -- Bersama kakak kandungnya Prayit (37), DV (15) memberanikan diri melaporkan Fir (19) ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (28/11/2018), karena enggan bertanggungjawab atas janin kandungnya selama 6 bulan.
Diceritakan korban, saat kejadian dirinya diajak pelaku menginap di rumahnya, Jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Rabu (9/5/2018) pukul 23.00 WIB.
"Malam itu, dia menyuruh saya tidur di dalam kamar. Tidak begitu lama, dia masuk dan meminta saya melayani tidurnya. Sejak itu, sedikitnya saya sudah 5 kali berhubungan badan dengannya dan kini sedang mengandung 6 bulan. Saya sudah beberapa kali meminta pertanggung jawabannya, namun dia menghindar terus," ujar korban.
Kepala SPKT Polresta Palembang, IPDA Resdofan membenarkan laporan tersebut dan sedang memprosesnya.
"Kita akan ambil keterangan korban dan segera mungkin melengkapi berkasnya," kata Resdofan.
"Kita akan ambil keterangan korban dan segera mungkin melengkapi berkasnya," kata Resdofan.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Smi4E9
via IFTTT
0 Response to "5 Kali Berhubungan, ABG 15 Tahun Hamil 6 Bulan"
Post a Comment