Dalam Rangka Pengesahan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Dalam Rangka Pengesahan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna

Way Kanan Kejarfakta. Com --Rapat Paripurna paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, dalam rangka pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat utama DPRD Way Kanan, kamis (29/11).

Dalam sambutan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Proses penyusunan APBD Tahun 2019 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2019 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat ikut hadir bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Way Kanan, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan kesepakatan yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang dijalin ini, semoga dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya

“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, kesemuanya  dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 dan Propemperda Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.” pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Reporter  :   Yasir
Editor       :   Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2E90jFg
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Dalam Rangka Pengesahan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna"

Post a Comment