Aktivis Lingkungan: Tutup Taman Satwa yang Dikelola PT. Nuansa Alam Nusantara

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Orangutan adalah spesies langka dan sepenuhnya dilindungi oleh perundang-undangan Indonesia

Padang Sidempuan, Kejarfakta.com -- Berdasarkan hasil Investigasi yang dilakukan Oleh Perkumpulan Konservasionis Hutan dan Satwa (Pinus Tapanuli) bersama Khas Indonesia, Perkumpulan Rata Bumi, KPA Mata Alam ketika mendapatkan Foto Ragam Satwa  dilindungi di Taman Satwa Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Media Sosial.

Andika Daulay, ketua Pinus Tapanuli mengungkapkan, Kami melihat Ragam Satwa dilindungi termasuk Orangutan yang statusnya terancam punah berada di lokasi ini dengan kondisi anakan yang dikenakan baju. “Berawal dari foto tersebut, kami Lembaga yang concern menyikapi isu lingkungan, Hutan dan Satwa tergerak hati untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi Taman Satwa yang sebelumnya sama sekali tidak kami ketahui status Kepemilikannya,” kata Andika.


Dari hasil investigasi dilapangan 7 November 2018 benar adanya ada Ragam Satwa yang dipelilhara/dirawat di lokasi ini, ada orangutan, Merak, burung unta, kakak tua jambul kuning, kakak tua raja, buaya, rusa, rangkong badak, murai batu, lovebird, kancil, landak, kera albino, ular piton, siamang, kera dan lain-lain. “Sebagai perhatian khusus dari awal mula data investigasi adalah Orangutan yang dikenakan baju yang kami anggap melanggar nilai- nilai konservasi,” ujar Andika.

Ia mengukapkan, dugaan kami juga Orangutan yang masih anakan ini dijadikan sebagai pekerja (Animal Training) karena dihari libur saja ini dikeluarkan dari kandangnya. “Jadi dugaan kami ini dijadikan sebagai penghibur yang diharapkan mendapatkan jasa. Bila ini benar adanya, Kami sangat mengutuk perbuatan ini. Selain itu kami melihat pengawasan dari karyawan (keeper) tidak ada ditaman satwa ini,” ungkapnya.


Pengunjung langsung bisa berinteraksi dengan Satwa tanpa ada pengawsan dan pagar pembatas satwa (Stand of Barrier). “Bila ada niat jahat pasti bisa di racun ini satwa, selain itu pagar pembatas satwa ( Enclosure barrier ) tidak ada, masa iya satwa berdampingan dengan predatornya tanpa pembatas, apa kita tidak pikirkan kesehatan dan kesejahteraan satwa (Animal welfare) di lokasi ini ? Ditambah kandang dan penempatan satwa yang tidak sesuai dengan prosesur (terlantar), apa ini namanya taman satwa..?,” Kata Ketua Pinus Tapanuli ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, secara kelembagaan pihaknya melayangkan surat kepada pemilik/pengelola Taman Satwa sebagai bentuk keperihatinan akan kondisi lokasi dan keberadaan satwa. Ada 21 pertanyaan yang dipertanyakan termaauk izin lokasi taman satwa, namun jawaban yang diterima begitu jauh dari harapan.

Dari balasan surat yang dilayangkan pihak pemilik/pengelola, bahwa Taman Satwa ini adalah Milik PT. Nuansa Alam Nusantara yang didampingi langsung Balai Konservasi Sumber Daya Alam  Sumatera Utara.

“Apa iya, taman satwa yang di dampingi langsung BKSDA Sumatera Utara  kondisinya seperti ini? Seterusnya dari jawaban Pihak Pemilik/pengelola saat ini proses penerbitan izin Lembaga konservasi atas nama PT. Nuansa Alam Nusantara sedang dalam proses di Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Apa boleh dibuka untuk umum  sebelum izin diterbitkan? Apa begini pendampingan dan pengelolaan yang baik  dari BKSDA Sumut? Kami miris melihat kondisi ini.  Batalkan saja Penerbitannya dan tarik kembali satwa yang dijaga/dititipkan oleh PT.Nuansa Alam Nusantara,” ucap Andika Daulay.


Sementara, Ady Syahputra Husni, ketua Founder Khas Indonesia menambahkan, selain itu keberadaan orangutan yang sebelumnya kami ketahui hanya 1 individu, ternyata lebih setelah dilakukan investigasi. Ada 3 individu orangutan yang masih anakan berada di lokasi ini.

Dari surat yang kita layangkan ternyata dokumen yang dimiliki hanya 1 individu sedangkan keduanya lagi tidak memiliki dokumem dan sudah disita BKSDA Sumut melalui Kantor Bidang KSDA wilayah III Padang Sidempuan untuk diserahkan kepada lembaga konservasi.

“Orangutan ini juga tidak kami ketahui spesies apa!. Dugaan kami PT Nuansa Alam Nusantara melakukan praktek perdagangan satwa untuk menambah ragam satwa di taman ini, kuat dugaan kami juga setelah kami meminta dokumen dan data satwa (Stock records) tidak dituangkan dalam surat kami. Jawabannya lagi-lagi BKSDA Sumut berperan penting dalam jawaban bahwa Satwa tersebut adalah Milik Negara yang dititipkan kepada PT. Nuansa Alam Nusantara. Kalo memang benar, Stock recordsnya mana? Ada juga kok satwa yang bukan khas indonesia berada di taman satwa ini. Itu dari mana,” Kata Aktivis lingkungan ini.


Lalu kata Ady, bagaimana nasib satwa yang dilindungi yang statusnya terancam punah dipelihara/dirawat di tempat seperti ini! Setahu kami Taman Satwa ataupun apalah namnya yang sifatnya perlindungan dan kelestarian adalah tempat sebagai pendidikan, penelitian dan pelestarian, tapi ini jauh dari harapan. Bila ini diteruskan sama saja kita ikut menghancurkan satwa yang selama ini kita kampanyekan untuk dilindungi.

“Sebagai bentuk keseriusan kami, hari ini Laporan sudah kami sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga minta kepada  Balai konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara untuk Tidak Menerbitkan Izin Taman Satwa dan Segara Tutup Taman Wisata yang dikelola PT. Nuansa Alam Nusantara,” tutupnya.

Reporter : Cing Siregar
Editor      : Eko Setio


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SqKe0X
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Aktivis Lingkungan: Tutup Taman Satwa yang Dikelola PT. Nuansa Alam Nusantara"

Post a Comment