Kegiatan Fisik dan Non Fisik Desa Krisno Widodo Tahun 2018 Diduga Fiktif

ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi

Pesawaran, Kejarfakta.com -- Pembangunan fisik dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Krisno Widodo Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tahun 2018 lalu, diduga fiktif dan sarat penyimpangan. Sebab informasi yang didapat dari masyarakat, realisasi dana senilai kurang lebih Rp960 juta tersebut tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (14/3/2019) mengatakan, beberapa kegiatan fisik dan non fisik diduga tidak dilaksanakan yang jumlahnya mencapai Rp240 juta.

"Bila pembangunan tidak ada RKA dan RAB nya itu berpotensi menyimpang. Beritanya ada potensi pekerjaan tersebut fiktif, dan ada beberapa kegiatan fisik dan non fisik yang diduga tidak dilaksanakan yang jumlahnya mencapai kurang lebih Rp240 juta," ucapnya.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik yang diduga tidak dikerjakan dan diduga sarat dengan penyimpangan DD Desa Krisno Widodo Tahun 2018 yang pertama ialah Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa (PPD).

Kegiatan Penyelengaraan Musyawarah Desa (Musdes) dengan nilai Rp8.211.000 (Delapan Juta Dua Ratus Sebelas Ribu Rupiah), kemudian kegiatan Rencana Pembangunan Desa dengan nilai Rp.11.340.000 (Sebelas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), lalu kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman (Penambahan Penerangan Jalan Pemukiman) dengan nilai Rp11.380.000 (Sebelas Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Lalu Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (BPK) yaitu Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dengan nilai
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Rp.21.610.000 (Duapuluh Satu Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), kegiatan Pembinaan Keolahragaan nilai Rp.13.710.000 (Tigabelas Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), kemudian kegiatan Pembinaan RT nilai Rp.12.000.000 (Duabelas Juta Rupiah), ditambah lagi kegiatan Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa nilai Rp.12.212.000 (Duabelas Juta Dua Ratus Duabelas Ribu Rupiah), kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat dengan nilai Rp.56.916.000 (Limapuluh Enam Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).

Sedangkan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai Rp.8.096.000 (Delapan Juta Sembilan puluh Enam Ribu Rupiah), ditambah lagi kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi dengan nilai Rp.24.380.000 (Duapuluh Empat Juta Tiga Ratus Delapanpuluh Ribu Rupiah), kemudian yang terakhir kegiatan Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Manusia Masyarakat Desa dengan nilai Rp.61.407.000 (Enampuluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Rupiah), Jadi total dana yang di duga tidak dilaksanakan ialah Rp.241.262.000 (Duaratus Empatpuluh Satu Juta Duaratus Enampuluh Dua Ribu Rupiah).

Menurutnya dugaan penyimpangan yang dilakukan Suprapto, oknum kepala desa Kresno Widodo sangat luar biasa, pihaknya berharap agar dinas instansi terkait dan penegak hukum dapat mengusut permasalahan tersebut.

"Saya berharap agar dinas instansi terkait khusus nya para penegak hukum dapat segera menindak lanjuti permasalahan ini, karena selain jumlahnya cukup besar dugaan penyimpangannya sangat luar biasa sehingga hal itu akan berdampak buruk bagi pembangunan masyarakat desa Kresno Widodo," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan salah seorang warga setempat yang namanya juga enggan disebutkan, menurutnya proses pelaksanaan pembangunan fisik dan non pisik seharusnya dilaksanakan secara transparan, sistematis dan profesional.

"RKA dan RAB nya ditempel disekitar lokasi bangunan kalau itu pekerjaan fisik dan kalau pekerjan tersebut non pisik sebaiknya RKA dan RAB nya di tempel didinding atau kaca Balai desa sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui progres pembangunan tersebut secara jelas, ini wujud dari transparansi public. Kalau pola realisasi DD seperti itu dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif dan sorotan negatif," katanya.

Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2018 melalui ponsel sebanyak tiga kali, nomor handpone kepala desa Krisno Widodo Suprapto tidak aktif. (Yoga/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UIDWeF
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kegiatan Fisik dan Non Fisik Desa Krisno Widodo Tahun 2018 Diduga Fiktif"

Post a Comment