ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi
Pardasuka, Kejarfakta.com -- Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi beserta Dandim 0424 Letkol Arhanud Anang Hasto Utomo, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejaksaan Negeri Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua Pengadilan Agama Pringsewu mendapat adok atau gelar adat dari para penyimbang adat Lampung Saibatin Pardasuka, Pringsewu.
Bupati Pringsewu diberi Gelar Prabu Dalom Penata Pringsewu, Wakil Bupati bergelar Pendikar Batin Agung, Dandim 0424 bergelar Mangku Batin Abdi Negara, Kapolres bergelar Kunci Batin Penata Alam, Kajari Pringsewu bergelar Adhyaksa Batin Mangku Hukum, Kepala Kementerian Agama Pringsewu bergelar Pelita Batin Agama, Ketua Pengadilan Negeri bergelar Penggetokh Batin Sukma Bangsa, serta Ketua Pengadilan Agama Pringsewu bergelar Tihang Batin Jaya Sampurna.
Pemberian adok atau gelar adat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan 13 penyimbang adat Saibatin Pardasuka, masing-masing pada tanggal 10 Februari 2019 untuk Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kajari Pringsewu, serta pada tanggal 5 Maret 2019 untuk Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kakan Kementerian Agama.
Angkon Muwakhi (Angkat Saudara) serta pemberian gelar adat tersebut dilaksanakan di halaman Sesat Gedung Pakuwon, Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu, Sabtu (30/3/2019), yang juga dihadiri oleh 13 duta besar negara-negara sahabat, serta sejumlah mahasiswa asing. Setelah menerima adok atau gelar adat tersebut, otomatis Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Saibatin Pardasuka.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para penyimbang adat Lampung Saibatin Pardasuka yang sudah memberikan gelar adat kepada dirinya dan jajaran muspida.
“Prosesi gelar adat ini merupakan tanda bahwa adat-istiadat di Kabupaten Pringsewu tetap dijunjung tinggi. Kedepan, gelar adat seperti ini akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Menurut Bupati Pringsewu, gelar adat Lampung di Kabupaten Pringsewu yang dihadiri oleh sebanyak 13 duta besar ini mungkin yang pertama kali. Terkait Hari Jadi Kabupaten Pringsewu yang ke-10 ini, tentunya juga patut disyukuri.
“Berdirinya Kabupaten Pringsewu sepuluh tahun silam, juga tidak terlepas dari andil besar masyarakat dan para penyimbang adat Saibatin Pardasuka. Semboyan Kabupaten Pringsewu ‘Jejama Secancanan’ yang kita gunakan dan kita kenal hingga sekarang ini, juga berasal dari penyimbang adat Lampung Saibatin Pardasuka,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia Gelar Adat Lampung Saibatin Pardasuka, Juniantama Adi Pratama, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Pringsewu beserta muspida atas dukungannya terhadap kegiatan gelar adat tersebut, serta kepada 13 duta besar yang berkenan menghadiri kegiatan tersebut.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial semata, namun juga ada sinergitas yang harmonis antara masyarakat Pardasuka termasuk para penyimbang adat dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Perlu diketahui bahwa, Pardasuka ini selain merupakan penopang saat berdirinya Kabupaten Pringsewu sepuluh tahun silam, juga merupakan cagar budaya adat dan budaya serta masyarakat asli di Kabupaten Pringsewu,” katanya. (Rzl/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2I1PeH5
via IFTTT
0 Response to "Bupati, Wabup dan Muspida Pringsewu Mendapat Adok dari Penyimbang Adat Lampung Saibatin Pardasuka"
Post a Comment