Dirwan Mahmud Diberhentikan Kemendagri Sejak 19 Maret 2019, DPRD Bengkulu Selatan Rapat Bahas Pelantikan Gusnan

ADSENSE 336 x 280
Rapat di gedung DPRD Bengkulu Selatan pembahasan pengusulan pelantikan Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- SK Pemberhentian Bupati Non Aktif, H. Dirwan Mahmud, oleh Kementerian Dalam Negeri telah di terima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam SK tersebut Dirwan Mahmud telah di berhentikan kemendagri terhitung sejak tanggal 19 Maret 2019.

SK tersebut diterima DPRD Bengkulu Selatan pada tanggal 25 Maret 2019. Jika dalam waktu 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diterima tidak direspon
ADSENSE Link Ads 200 x 90
oleh Kabupaten, maka untuk usulan pelantikan Bupati, akan diambil alih langsung oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Bengkulu.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto kepada awak media kejarfakta.com mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan rapat terkait pemberhentian dan pengusulan pelantikan Bupati Bengkulu Selatan itu. Namun saat akan dibahas pada, Senin (01/04/2019), beberapa hari yang lalu, anggota dewan yang hadir hanya 9 orang, sehingga tidak memenuhi korum dan rapat akhirnya di tunda.

“Sudah kita lakukan rapat, tapi anggota dewan tidak pada hadir, yang hadir hanya 9 orang, sehingga rapat kita tunda. Untuk rapat berikutnya belum kita agendakan,” ungkap Yevri.

Sekedar untuk diketahui, Dirwan Mahmud di berhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bengkulu selatan karena terbukti melakukan tindak pidana Korupsi dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta Subsider 4 bulan masa tahanan oleh majelis hakim Tipikor KPK.

Selain itu, hak politiknya juga dicabut selama 3 tahun. Dirwan Mahmud beserta isteri, Nursilawati dan Hendarti sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Mei 2018. (Asiun/Red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FY984h
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dirwan Mahmud Diberhentikan Kemendagri Sejak 19 Maret 2019, DPRD Bengkulu Selatan Rapat Bahas Pelantikan Gusnan"

Post a Comment