Satresnarkoba Polres Mesuji Ringkus Satu Orang Kurir Sabu

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Mesuji, Kejarfakta.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji meringkus satu orang kurir narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mesuji, Kamis (08/11/2018) malam lalu. 

Penangkapan itu terkait jaringan perdagangan gelap narkotika yang telah menimbulkan keresahan masyarakat  khsususnya wilayah Kabupaten mesuji. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 0,5 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Mesuji , AKBP Edi Purnomo, S.IK., M.M melalui, Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP. Gigih Andri Putranto, S.H., S.IK  melalui via WhatsApp, Senin (12/11/2018) mengatakan, pengungkapan perdagangan narkotika itu bermula dari laporan dari masyarakat di wilayah Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.


Warga mencurigai aktivitas salah satu tersangka yang mengarah pada praktek penjualan barang haram itu, mendapati laporan tersebut, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bergerak taktis melakukan penyelidikan, dari informasi masyarakat tersebut kemudian Sat Res Narkoba Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap tersangka HC (23), di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

“Pada saat penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu dan dibawa pelaku dengan cara di genggam tangan kiri dan satu buah botol plastik cap kaki tiga,” ungkap AKP. Gigih Andri Putranto, S.H., S.Ik.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus komitmen memberantas dan mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Mesuji sehingga masyarakat mesuji dapat  hidup tenang dan masyarakat mesuji bebas dari bahaya narkoba. “Untuk itu, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas narko­ba. Stop Narkoba, Mesuji bebas dari Bahaya Narkoba," tutup AKP Gigih.

Reporter : Rama Septa Zairiyah
Editor      : Eko Setio


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2T3aPlD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Satresnarkoba Polres Mesuji Ringkus Satu Orang Kurir Sabu"

Post a Comment