ADSENSE 336 x 280
Sekdakab Bengkulu Selatan, Drs. Yulian Fauzi, Setelah Sosialisasi Kadarkum di Aula BPKAD.
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pembinaan terhadap 12 Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Diharapkan kelompok kadarkum ini menjadi contoh dan agen penggerak gerakan sadar hukum di masyarakat. Selain itu, Kelompok Kadarkum juga mengambil peranan dalam pencegahan pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
"Kelompok Kadarkum merupakan ujung tombak di masyarakat untuk membentuk masyarakat yang sadar dan patuh hukum. Kadarkum juga diharapkan menjadi corong pemerintah dalam mengajak dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat lingkungannya agar sadar dan taat hukum," jelas
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Yulian Fauzi saat membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula BPKAD Bengkulu Selatan, Selasa (13/11/2018).
Adapun 12 Kelompok Kadarkum yang mengikuti sosialisasi ini berasal dari Desa Tungkal I, Telaga Dalam, Talang Indah, Karang Cayo, Keban Jati, Lubuk Sirih Ilir, Batu Bandung, Pagar Dewa, Batu Kuning, Babatan Ulu, Tanjung Alam dan Simpang Pino.
Ditambahkan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Hendri Donan, 12 Kelompok Kadarkum tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.
"12 Kelompok Kadarkum ini juga akan kita siapkan untuk mengikuti lomba Kadarkum tingkat Provinsi pada 2019 mendatang," jelas Hendri.
Dirinya berharap pada jang perlombaan tersebut Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan minimal bisa mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi lada lomba Kadarkum. Yang mana pada tahun lalu, Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil meraih juara II tingkat Provinsi Bengkulu.
Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini dihadiri oleh lima orang perwakilan dari setiap Kelompok Kadarkum. Nara sumber didatangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
Reporter : Asiun
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2K3pJ7k
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Adapun 12 Kelompok Kadarkum yang mengikuti sosialisasi ini berasal dari Desa Tungkal I, Telaga Dalam, Talang Indah, Karang Cayo, Keban Jati, Lubuk Sirih Ilir, Batu Bandung, Pagar Dewa, Batu Kuning, Babatan Ulu, Tanjung Alam dan Simpang Pino.
Ditambahkan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Hendri Donan, 12 Kelompok Kadarkum tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.
"12 Kelompok Kadarkum ini juga akan kita siapkan untuk mengikuti lomba Kadarkum tingkat Provinsi pada 2019 mendatang," jelas Hendri.
Dirinya berharap pada jang perlombaan tersebut Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan minimal bisa mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi lada lomba Kadarkum. Yang mana pada tahun lalu, Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil meraih juara II tingkat Provinsi Bengkulu.
Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini dihadiri oleh lima orang perwakilan dari setiap Kelompok Kadarkum. Nara sumber didatangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
Reporter : Asiun
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2K3pJ7k
via IFTTT
0 Response to "Pemkab Bengkulu Selatan Bina 12 Kelompok Kadarkum"
Post a Comment