Masyarakat Dan calon Petani Plasma Melakukan Unjuk Rasa, Tuntut Pemda Kaur Cabut Izin PT. DPM

ADSENSE 336 x 280
 Masyarakat Padang Guci dan Kinal melakukan aksi unjuk rasa Menuntut Perusahaan perkebunan sawit PT. Desaria Plantition Mining, agar segera menutup usaha perkebunan sawit tersebut, (27/11/18).

Kaur, kejarfakta. com -- Masyarakat Padang Guci dan Kinal melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Perusahaan perkebunan sawit PT. Desaria plantition mining, agar segera menutup usaha perkebunan sawit tersebut, unjuk rasa tersebut berlangsunt pada Selasa (27/11/18).

Unjuk rasa yang semula di rencanakan secara besar- besaran oleh masyarakat dan calon petani plasma dari tiga kecamatan Padang Guci dan Kinal. Namun ternyata hanya cuma ada 14 orang yang mewakili, dalam unjuk rasa tersebebut masyarakat menyampaikan permintaan kepada DPRD dan Pemda Kaur, untuk segera mencabut izin perusahaan perkebunan sawit tersebut. Dan meminta PT. DPM Untuk angkat kaki dari kabupaten Kaur.

Rencananya Para pengunjuk rasa akan melakukan orasi di dua tempat yakni Pemda dan DPRD Kaur, namun rencana tersebut batal di laksana kan. Di karenakan baik dari Pemda dan DPRD maupun Para pengunjuk rasa sepakat untuk mengadakan  hearing.

Dari pengunjuk rasa di wakili oleh, Sidi Hartono, Nopian, Syafudin dan Iman Sastrajaya, sedang kan dari PT. DPM di wakili oleh pihak manajemen perusahaan Sumarjum. Hearing di laksanakan di aula DPRD kaur, yang di pimpin oleh  ketua DPRD kaur Jailani S.I.P., dan di hadiri Setda Kaur, Kapolres, dan instansi terkait lain nya.


Dalam hearing ini masyarakat dan calon petani plasma menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain :

- Mempertanyakan lokasi lahan plasma yang sampai
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sekarang belum jelas letak nya.
- Konpensasi yang baru, yang tersisa 11 bulan yang belum di bayar.

seperti dikrtahui bahwa Masalah lahan plasma sebelum nya sudah pernah di sampaikan lewat hearing, dalam hearing awal, di sepakati untuk memberi waktu kepada Perusahaan  kurang lebih 2 tahun untuk menyelesai kan masalah lahan plasma namun sampai sekarang belum ada realisasi nya, sedang kan waktu dari perjanjian yang di sepakati tinggal 6 bulan lagi. hal ini lah yang menyebab  kan masyarakat calon petani plasma resah.

Disamping itu masih banyak permasalahan lain nya, yang di duga merupakan kejahatan yang terorganisir yang di lakukan oleh pihak PT. Desaria plantition mining. Seperti yang di sampai kan oleh Sidi hartono, pihak perusahaan di duga dengan sengaja membuang kotoran dan sampah yang di angkut dari luar ke sungai Kinal, sehingga air nya berubah warna hitam kebiruan.


Pihak perusahaan juga mengambil material di bawah jembatan sungai Kinal, material tersebut di guna kan untuk jalan perusahaan. Dalam kesempatan ini Sidi Hartono meminta DPRD kaur  membentuk tim pansus.untuk menelusuri dan mengungkap semua permasalahan yang di lakukan oleh PT. DPM.

Selain itu Nopi ansyori  salah satu warga desa Bungin Tambun kecanatan Padang Guci Ulu, juga menyampaikan bahwa PT. Desaria Plantition Mining telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat, seperti yang di alaminya, lahan kebun miliknya yang di buktikan dengan tanam tumbuh, telah di serobot dan di garap oleh PT.  DPM sementara Nopi ansory merasa tidak pernah menjual apalagi menyerah kan lahan nya kepada PT. DPM, sekarang hanya tersisa sedikit lagi. Masalah ini sudah di sampai kan kepada pihak perusahaan. namun tidak ada tanggapan baik apalagi penyelesaiannya, ujarnya Nopi.

Nopi Ansory juga menyampaikan akan terus menuntut hak nya sampai kapan pun, dirinya berharap kepada pihak Pemda, DPRD dan penegak hukum untuk menindak perusahaan sesuai dengan aturan dan Undang undang yang berlaku, tutupnya.

Menanggapi semua tuntutan yang telah disampaikan perwakilan masyarakat. baik pemda, DPRD dan Kepolisian, akan secepatnya mencarikan solusi dan penyelesaiannya nantinya semua kesepakatan akan dituangkan dalam perjanjian bersama.

Reporter :  Muhtadin

Editor      : Eko.S

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2DMIQSa
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Masyarakat Dan calon Petani Plasma Melakukan Unjuk Rasa, Tuntut Pemda Kaur Cabut Izin PT. DPM"

Post a Comment