ADSENSE 336 x 280
Operasi tersebut dilaksanakan terhitung tanggal 15 - 28 November secara tegas akan menindak kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Bahan peledak lainnya.
"Saya bersama jajaran saya akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kedapan memiliki Senjata Api ilegal dan yang menyimpan bahan peledak, saya warning kepada warga, agar taat hukum, sebab memiliki senjata api dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh Aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKBP Edi Purnomo kepada media diruang kerjanya, Sabtu (17/11/2018).
Selain itu, meskipun demikian, Jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah jelas, Peredaran senjata api ilegal terjadi didalam Pasar Gelap (Black Market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu,karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," tandasnya.
Selain itu, Edi juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan dari Pembinaan masyarakat( Pre-emtif) Preventif, sampai Represif.
"Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Reporter : Rama Septa Zairiyah
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2BdjUkS
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Selain itu, meskipun demikian, Jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah jelas, Peredaran senjata api ilegal terjadi didalam Pasar Gelap (Black Market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu,karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," tandasnya.
Selain itu, Edi juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan dari Pembinaan masyarakat( Pre-emtif) Preventif, sampai Represif.
"Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Reporter : Rama Septa Zairiyah
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2BdjUkS
via IFTTT
0 Response to "Kapolres Mesuji Minta Masyarakat Taat Hukum"
Post a Comment