Bupati Pringsewu Bersama Ketua MPR RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu

ADSENSE 336 x 280

Bupati Pringsewu Bersama Ketua MPR RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu

Pringsewu, Kejarfakta.com -- Bupati Pringsewu Hi.Sujadi  bersama Ketua MPR RI Hi.Zulkifli Hasan melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu, Rabu (8/1). Masjid Taqwa Kota Pringsewu merupakan salah satu masjid tertua yang ada di ibukota Kabupaten Pringsewu.

Terkait pembangunan kembali Masjid Taqwa Kota Pringsewu yang akan dibangun dengan  posisi mundur beberapa meter dari posisi saat ini.

Bupati Pringsewu Bersama Ketua MPR RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap mendukung dan membantu pembangunan masjid tersebut.  Sedangkan Ketua MPR RI Hi.Zulkifli Hasan juga memberikan sumbangan berupa semen sebanyak 1.000 zak.

Zulhas, demikian sapaan putra asli Lampung asal Desa Pisang, Penengahan, Lampung Selatan ini juga mengatakan bahwa membangun sebuah rumah ibadah, utamanya masjid,  adalah ibarat dengan membangun sebuah peradaban.

Bupati Pringsewu Bersama Ketua MPR RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu

“Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Pringsewu untuk turut perduli terhadap pembangunan masjid tersebut. Turut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid yang berada di jantung Kota Pringsewu ini, ketua PD Muhammadiyah Pringsewu Hi.Ator Riyadi, serta tokoh masyarakat setempat,”.

Reporter     :    Eprizal 
Editor         :    Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2FgtCGm
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Bupati Pringsewu Bersama Ketua MPR RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Kota Pringsewu"

Post a Comment