ADSENSE 336 x 280
Tengah Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga di Ciduk Polisi
Kaur, Kejarfakta.com -- Anggota Polsek Nasal dibantu oleh anggota Sat Reskrim Polres Kaur amankan Lima warga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, terduga pelaku tindak pidana perjudian Jum'at (22/3/19) di Desa Bukit Indah sekitar pukul 01.30 Wib.
Penangkapan terjadi ketika anggota Polsek Nasal sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakt bahwa di Desa Bukit Indah ada aktifitas perjudian oleh beberapa tersangka tersebut.
Mendapat informasi tersebut , anggota Polsek Nasal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya pada pukul 01.30 Wib tepatnya di rumah salah satu tersangka Ariyanto.
Dan saat itu juga polisi langsing melakukan penggerbekan dan menanggkap para tersangka dan dibawa ke Mapolsek Nasal berikut Barang Bukti (BB) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-Ip18r30bUuqtgvjW6WRgF3ytJiCbQGZKOTkC4S2-L6x4W-52mRHPYZpPlEvnjIiYE4TTDf52ClzsBlfdjCKTZ_lZAznB-JqBFv5DKloLbIGiRJ-vfOyrP8JQy1tBFekH4eC-11ENx6Dw/s1600/tangkap22.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Menurut saksi Hendri (29), Kelima warga yang ditangkap tersebut masing-masing Ariyanto (27) yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan ajang bermain judi tersebut, Tobari (40) warga Suka Jaya, Adi (40) warga Desa Bukit Indah , Sir (39) warga Bukit Indah dan Putu yang juga warga Bukit Indah.
Adapun barang bukti hasil yang ditahan dalam penangkapan tersebut uang tunai sebesar Rp.1.345.000,( Satu juta tiga ratus empat puluh lima Ribu Rupiah), potongan kartu Remi atau Koin sebanyak 25 Lembar, 87 Lembar Kartu Remi Corak Batik 2, kartu remi L6727, Lima Unit telepon gengngam.
Hal ini di benarkan Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat Sik. Melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana.
“Kelima Tersangka telah diamankan di Mapoklsek berikut BB untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FsDdsP
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Kelima Pelaku Telah diamankan di Mapolsek Nassal
Menurut saksi Hendri (29), Kelima warga yang ditangkap tersebut masing-masing Ariyanto (27) yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan ajang bermain judi tersebut, Tobari (40) warga Suka Jaya, Adi (40) warga Desa Bukit Indah , Sir (39) warga Bukit Indah dan Putu yang juga warga Bukit Indah.
Adapun barang bukti hasil yang ditahan dalam penangkapan tersebut uang tunai sebesar Rp.1.345.000,( Satu juta tiga ratus empat puluh lima Ribu Rupiah), potongan kartu Remi atau Koin sebanyak 25 Lembar, 87 Lembar Kartu Remi Corak Batik 2, kartu remi L6727, Lima Unit telepon gengngam.
Hal ini di benarkan Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat Sik. Melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana.
“Kelima Tersangka telah diamankan di Mapoklsek berikut BB untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FsDdsP
via IFTTT
0 Response to "Tengah Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga di Ciduk Polisi"
Post a Comment