ADSENSE 336 x 280
Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Ganjar Asri di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah
Lampung Tengah, Kejarfakta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), menangkap seorang pemuda yang menyimpan sabu dicelana dalam yang dipakai AS (46), warga Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.
Pelaku ditangkap dipinggir Jalan Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo Lamteng, Sabtu (9/3/19), Sesuai dengan Laporan Polisi : LP/.316-A /III/2019/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, Tgl 09 Maret 2019.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibTUmV8X9dpnQNLDetThgdltLkUioAAjQAHhsL2XNryKWGanVrzGF7zAerTnW-lzYx0jsQMzFpy6Gf2o2B8brQCNNBez4tc9wZxpYoLxDijhUu6Oh6JqWE4tWULM04Df9JHivj2VZT2czc/s1600/sabu2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Kasat Reserse Narkoba Iptu Dailami CH, SH., Mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si., menjelaskan bahwa pelaku AS ditangkap di pinggir jalan, saat dilakukan penangkapan sedang menunggu seorang perempuan, yang akan mengambil pesanan dan saat dilakukan penggeledahan badan serta sekeliling pelaku di temukan satu bungkus sabu yang disimpan didalam celana dalam.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku AS dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” ujar IPTU Dailami CH, SH.(*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2T15me4
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Ganjar Asri di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah
Kasat Reserse Narkoba Iptu Dailami CH, SH., Mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si., menjelaskan bahwa pelaku AS ditangkap di pinggir jalan, saat dilakukan penangkapan sedang menunggu seorang perempuan, yang akan mengambil pesanan dan saat dilakukan penggeledahan badan serta sekeliling pelaku di temukan satu bungkus sabu yang disimpan didalam celana dalam.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku AS dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” ujar IPTU Dailami CH, SH.(*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2T15me4
via IFTTT
0 Response to "Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Ganjar Asri di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah"
Post a Comment