Satres Narkoba Polres Metro Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

ADSENSE 336 x 280

Metro, Kejarfakta.com -- Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Jumat (29/03/2019).

Penangkapan tersangka tersebut  TKP di Jl. Veteran Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro, Pusat Kota Metro tepatnya didepan Makopolsek Metro Pusat, pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 13.30 WIB.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
class="MsoNormal">Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan uang pecahan senilai Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk NOKIA dan 1 (satu) buah R2 merk Yamaha Vega ZR warna biru,”.

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika ini sebelumnya digegerkan dengan berita Hoax, dimana penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika ini diisukan dengan penangkapan begal di depan Makopolsek Metro Pusat namun hal itu salah.

Sementara itu, tersangka berinisial SP (33) warga Jalan Cendrawasih Rt/Rw 024/009 Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro. (*)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2OxfzxV
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Satres Narkoba Polres Metro Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika"

Post a Comment