LSM SMB dan Anggota DPRD Beltim, Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pembalakan Dikawasan Hutan Lindung

ADSENSE 336 x 280

Beltim, Kejarfakta.com -- Maraknya penjarahan kayu diduga oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dikawasan hutan lindung (HL) Gunung Sepang yang diamankan oleh sejumlah warga dan anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), pada Sabtu 2 Februari 2019 malam. Ketua LSM Solidaritas Masyarakat Beltim (SMB), Dedi Sutrisno angkat bicara.

Menurut Dedi, masalah aktivitas penebangan kayu liar, diduga ilegal. Didalam kawasan memang sudah lama terjadi di Kabupaten Beltim, dalam hal ini marilah kita sama-sama menjaga dan melestarikan hutan kita jangan sampai rusaknya semakin parah karena hutan aset kita yang paling besar.

"Dari sisi lain, kita juga harus bekerja sama dengan masyarakat, pada umumnya Kepala Desa (Kades) dan instansi terkait Dinas Kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan Beltim," kata Dedi, kepada kejarfakta.com, Minggu (3/2/2019).

ADSENSE Link Ads 200 x 90
1em; margin-right: 1em;">
Terkait persoalan adanya temuan sejumlah warga Desa Mempaya dan oknum anggota DPRD Kabupaten Beltim, dikabarkan ada 4 (empat) mobil truck dengan muatan kepingan papan yang diduga hasil dari pembalakan tersebut, jika benar itu terbukti hasil dari kawasan hutan lindung (HL) diproses secara hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

"Itu harus ditindak tegas secara hukum dan Undang-Undang yang ada, jika terbukti empat truck muatan papan yang diamankan warga dan oknum anggota DPRD Kabupaten Beltim," tegas  Dedi.

Baca Juga: Anggota DPRD Beltim Prihatin, Maraknya Pembalakan Kayu Kawasan Gunung Sepang

Terpisah, seperti dikatakan anggota DPRD Kabupaten Beltim, Koko Haryanto yang juga ikut bersama masyarakat menyampaikan, bahwa pembalakan kayu tersebut sudah berkali-kali dilakukan. Namun, kali ini dalam jumlah kayu olahan yang cukup besar.

"Dari hasil introgasi kita kepada sopir yang tertangkap, mereka melakukan ini atas suruhan pemilik kayu," jelas Koko.

Koko, minta kasus ini dikawal, sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan siapapun dia. Maka, harus ditindak bila menjarah hutan dalam kawasan. Empat mobil truck dengan muatan kayu diduga hasil pembalakan liar tersebut kini diamankan dihalaman kantor Desa Mempaya. (Marsidi/red).

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2GizTkN
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "LSM SMB dan Anggota DPRD Beltim, Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pembalakan Dikawasan Hutan Lindung"

Post a Comment