Motif Pembunuhan Terhadap Bidan Beti Diduga Karena Dendam

ADSENSE 336 x 280

Lambar, Kejarfakta.com -- Kasus pembunuhan yang menewaskan bidan Beti (45) warga desa Sipatuhu, Kecamatan Banding  Agung, Kabupaten OKU Selatan,  pada Kamis (28/2/2019) telah terungkap.

Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza, SH.MH,. mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik., bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faria Arista,S.Ik.S.Kom. saat menggelar Konferensi Pers menerangkan. Tersangka berjumlah empat orang melibatkan satu wanita.

Pembunuhan koban di lakukan para tersangka di duga ada unsur dendam,  karena keponakan korban sempat cekcok sebelumnya. Para terdiri terdiri keponakan korban bersama suaminya,  dan reka rekannya. Dalam aksinya para tersangka membunuh Korban dengan menyekap korban dengan bantal  lalu dianiaya,  dan mayatnya dibuang di jurang tepi jalan,  tempat lokasi ditemukan.  Kemudian mobil korban juga ditinggalkan di jalan.

Korban Bidan Beti,  bekerja di Puskesmas Danau Ranau OKU Selatan. Dan para tersangka sudah terungkap berjumlah 4 orang yakni Gidion Meldina,( 31), merupakan seoarang Wanita, warga  sipatuhu, kecamatan Banding agung, Kabupaten oku selatan, yang masih keponakan Korban sendiri.

Kemudian pelaku kedua Badriansyah,(35), laki-laki yang merupakan PNS, Bandar agung,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kecamatan Bandar agung, kabupaten Oku selatan pelaku ke tiga Asrul Mubarik, Laki-laki, warga suka maju, kecamatan Banding Agung, kabupaten Oku Selatan. “Sedangkan pelaku ke empat inisial ON yang kini masih dalam pengejaran petugas,"ucap Waka Polres Lambar.

Dugaan sementara otak pelakunya perempuan, keponakannya mempunyai utang kepada korban sebesar Rp. 200 Juta Rupiah. “Untuk motif sementara karena korban sempat ribut dengan otak pelaku, istri dari salah satu pelaku. sedangkan 1 pelaku masih dalam pengejaran petugas mudah-mudahan secepatnya dapat kita tangkap,"jelas Waka Polres.

Dijelaskan Waka Polres, Pelaku Gidion Meldina yang merupakan keponakan korban menyuruh tersangka Badriansyah, Asrul Mubarik dan ON masih pengejaran petugas, menjanjian sejumlah uang untuk membunuh korban Beti karena sakit hati dan memiliki hutang uang dengan korban.

Kemudian petugas terus melakukan introgasi dan curiga terhadap 2 tersangka yakni Gidion Meldina dan Badriansyah. selanjutnya polisi mengecek urine dan mereka positif menggunakan Narkoba. Saat ini asal narkoba masih di lidik oleh sat Narkoba Polres Lambar.

Penangkapan dilakukan Pada kamis tanggal 28 Februari 2019 team tekab Sat Reskrim Polres Lambar di pimpin langsung kanit jatanras Ipda H.Ipran mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah Oku Selatan.

Kemudian diperjalanan tepatnya didaerah liwa, tersangka dapat dijaring, kemudian para tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. “Tersangka kita kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," ucap waka.

Sementara Kasat Reskrim AKP Faria Arista,S.Ik.S.Kom., mengatakan, untuk informasi juga korban sudah kita lakukan otopsi dilakukan tadi malam jam 01.00 dini hari hingga pukul 05.00 pagi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Liwa dilakukan oleh dokter forensik yang didatangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Jadi untuk pembuktian yang lebih sentifik kita laksanakan otopsi namun hasilnya perlu menunggu waktu karena akan dilakukan uji lab dan juga dari dokter forensik menyimpulkan penyebab kematian yang sesungguhnya," ujar Kasat Reskrim. (red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Tv9uHc
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Motif Pembunuhan Terhadap Bidan Beti Diduga Karena Dendam"

Post a Comment