ADSENSE 336 x 280
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Bertempat diruang rapat kerja komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Jln. Jendral Sudirman, Kecamatan Kota Mann, dilaksanakan dengar pendapat OPD bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terkait pemasangan portal Pasar Ampera.
Hadir dalam kegiatan wakil ketua I, dan II DPRD Bengkulu Selatan, anggota Komisi II, Kadis Perindagkop Bengkulu Selatan dan perwakilan pedagang Pasar Ampera.
Perwakilan pedagang Pasar Ampera yang menuntun pembukaan portal, Tusnaini (Pedagang Plastik), Yuniarti (Pedagang Kosmetik), Ema Suryani (Pedagang Sate), Kurniati (Pedagang Pakaian), Yadi Firman (Pedagang Beras), Firman (Pedagang Bawang/Teri).
Adapun penyampaian dan tuntutan dari pedagang pasar Ampera, meminta Kepada Dinas Perindagkop untuk segera membuka portal yang menutup akses jalan masuk kedalam Pasar Ampera. Dengan adanya portal sangat merugikan pedagang dalam memasukan barang dagangannya kedalam pasar, dalam penataan pasar di segerakan atau dipercepat dalam melakukan relokasi pasar.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkRAzJQoINy-XaIz2HacfzB-wyxijmUEiD9HbjeiYGPd-bEApi82ItMmYBQjkdwndEAddCYDayY8Xe3cEJfmpRCzvcSDGV2caOKY7IinbHI2-WHxNeh_zK-mEDXQBlACFNordlXviIAEq6/s1600/WhatsApp+Image+2019-01-22+at+12.06.28.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2U7r9Bo
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Penyampaian dari komisi II DPRD meminta kepada Kadis Perindagkop untuk mencari solusi yang terbaik dalam menertipkan pasar tidak pilih- pilih, melakukan sistem buka tutup portal, yang diawasi oleh pihak Perindagkop.
Kadis Perindagkop, Herman Sunarya mengatakan, portal tidak akan dibuka karena itu sudah menjadi tahapan dalam memulai program penataan pasar, dan itu butuh Proses. Pihak Perindagkop masih menunggu administrasi yang masih diproses ke aset daerah terkait dengan bangunan yang ada di dalam pasar.
“Portal akan tetap terpasang sebagaimana program disperindagkop, yaitu untuk menertipkan terhadap pedagang atau pembeli, sehingga tidak terjadi ketimpangan terhadap pedagang yang ada di dalam pasar. Pembeli yang menggunakan kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir,” ujarnya.
Sementara para pedagang tidak puas dengan hasil keputusan yang sudah dibuat dan akan melaksanakan aksi, dalam pelaksanaan hearing tidak adanya kesepakatan antara pihak pedagang pasar. Dan akan mengadakan aksi demo dengan waktu yang belum ditentukan.
Reporter : Asiun
Editor : Eko. S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2U7r9Bo
via IFTTT
0 Response to "Pedagang Pasar Ampera Resah, Dinas Perindagkop Ambil Solusinya"
Post a Comment