ADSENSE 336 x 280

Oku Selatan, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Melakukan Pelipatan Ribuan Lembar Surat Suara Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan. Jumat (22-03-2019).
Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH. mengatakan, pelipatan surat suara itu sudah dimulai sejak kamis (21/03/2019) surat suara yang telah terima sebanyak 1.246 boks berisikan surat suara pilpres dan pileg.
Dari 1.246 boks berisikan surat suara sebanyak 827.445 surat suara tersebut terdiri dari surat suara Pilpres berjumlah 274.481 lembar, untuk DPD RI sejumlah 274.481 lembar dan untuk surat suara DPRD kabupaten dapil satu berjumblah 87.178 lembar, dapil dua 52.364 lembar, dapil tiga 67.765 lembar, serta dapil empat berjumlah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
71.176. lembar.
“Pelipatan surat suara sudah di mulai kamis (21-03-2019) dan surat suara yang dilipat, yakni surat suara Pilpres, DPD RI, beserta surat suara DPRD kabupaten OKU Selatan, diharapkan rampung dalam jangka waktu 3/4 hari, sementara untuk pelipatan surat suara DPR RI dan DPR Provinsi, masih dalam proses pengiriman, jika sudah tiba akan kami lanjutkan lagi untuk pelipatan surat suara tersebut”. ujarnya.
Ade menjelaskan, dalam proses pelipatan surat suara tersebut pihaknya mempekerjakan 224 orang dan untuk upah pihaknya telah menganggarkan dana Rp 100 perlembar, sementara untuk surat suara yang telah rusak akan dipisahkan lalu dibuatkan berita acara yang nantinya akan diganti dengan surat suara yang baru.
“Pada Hari Pertama Pelipatan Surat Suara Tersebut Sudah Bisa Di Perkirakan Untuk Surat Suara DPD RI Yang Berjumlah 274.481 Surat Suara Sudah Bisa Di Selesaikan. KPU Juga Sudah Menemukan Beberapa Lembar Kertas Suara Yang Telah Rusak Namun Tidak Banyak”. Ujar Ade.
Reporter : Ade
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2HILcn0
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Pelipatan surat suara sudah di mulai kamis (21-03-2019) dan surat suara yang dilipat, yakni surat suara Pilpres, DPD RI, beserta surat suara DPRD kabupaten OKU Selatan, diharapkan rampung dalam jangka waktu 3/4 hari, sementara untuk pelipatan surat suara DPR RI dan DPR Provinsi, masih dalam proses pengiriman, jika sudah tiba akan kami lanjutkan lagi untuk pelipatan surat suara tersebut”. ujarnya.
Ade menjelaskan, dalam proses pelipatan surat suara tersebut pihaknya mempekerjakan 224 orang dan untuk upah pihaknya telah menganggarkan dana Rp 100 perlembar, sementara untuk surat suara yang telah rusak akan dipisahkan lalu dibuatkan berita acara yang nantinya akan diganti dengan surat suara yang baru.
“Pada Hari Pertama Pelipatan Surat Suara Tersebut Sudah Bisa Di Perkirakan Untuk Surat Suara DPD RI Yang Berjumlah 274.481 Surat Suara Sudah Bisa Di Selesaikan. KPU Juga Sudah Menemukan Beberapa Lembar Kertas Suara Yang Telah Rusak Namun Tidak Banyak”. Ujar Ade.
Reporter : Ade
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2HILcn0
via IFTTT
0 Response to "KPU OKU Selatan Lakukan Pelipatan Surat Suara"
Post a Comment