ADSENSE 336 x 280
Lambar, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengadakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Politik di Aula kantor Camat Way Tenong, Jumat (22/3/2019).
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang yang berasal dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Air Hitam, dan Kecamatan Pagar Dewa.
Hadir sebagai narasumber, Komisioner KPU Lambar divisi Perencanaan dan Data Informasi, Karwan Sutiawan, dan Kasdim 0422 Lambar, Mayor Inf. Agoes Susanto, SE. Hadir juga Kepala Kesbangpol Muzakar, SE., Camat Way Tenong Musadi,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
S.IP.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FtyuHd
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Pada kegiatan tersebut Karwan Sutiawan, lebih menekan untuk tidak golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Karena pemerintah menganggarkan biaya yang besar, gunakan haknya dengan benar serta memilih sesuai dengan hati nurani.
Sementara kasdim 0422 Lambar, lebih menekankan pada pertahanan negara dalam rangka menjaga keutuhan negara, jaga persatuan dan kesatuan. “Menjaga kedaulatan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) dari gangguan dan ancaman bahaya. Fungsi TNI lebih pada ketahanan negara bersama-sam dengan Polri,” ungkap Kasdim. (Syaipul/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2FtyuHd
via IFTTT
0 Response to "KPU Lambar Adakan Sosialisasi Undang-Undang Politik"
Post a Comment