ADSENSE 336 x 280
Baturaja, Kejarfakta.com -- Kondisi jalan Provinsi dari Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU sampai perbatasan Kabupaten Ogan Ilir, Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Provinsi Sumatera Selatan rusak parah.
Anggota DPRD Kabupaten OKU, Mirza Gumay, S.IP., dari komisi II yang juga merupakan caleg dari Partai Persatuan Amat Nasional (PAN) daerah pemilihan IV ini, merasa kesal dengan kondisi jalan Provinsi yang menghubungkan antara kabupaten Oku dan kabupaten Ogan Ilir.
Buntut dari kekesalannya Mirza sapaan akrabnya, memasang spanduk sepanjang dua meter di tiap-tiap jalan yang rusak. Spanduk yang bertuliskan, "Jalan Lubuk Batang - Suka Pindah Rusak Parah Ini Dosa Siapa...!!!”.
“Ini adalah bentuk kepedulian saya pada masyarakat, agar masyarakat mengetahui kondisi jalan ini,” katanya.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTp-d3D7i43eZYhOpvs9ggzQlkzUWfqAOO8GosVVtH1DVv3eYrz3nIrP1_ddBhjTswCUS3GcwomOhWmFkxzF98S0ZWb4WcAX-EN2TJNqlOK0OjE3DIFLqcZpeIucPZMaAIn4qSQ2yV2WN7/s1600/WhatsApp+Image+2019-03-14+at+17.29.35.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UCImUb
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Menurut Mirza, untuk bersosialisasi kepada masyarakat di dapilnya, setiap hari ia melalui jalan ini. “Jadi saya merasakan betul apa yang di rasakan oleh masyarakat kecamatan lubuk Batang dan kecamatan peninjauan ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan undang undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, bahkan sesuai dengan pasal 24 ayat 1 dan undang undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelengara wajib memperbaiki jalan yang rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan.
“Harapan saya pada pemerintah Provinsi agar jalan ini segera di perbaiki, mengingat ini jalan satu- satunya menghubungkan 3 kecamatan untuk menuju ibu kota Kabupaten OKU. Dan juga hasil panen petani akan terhambat jika kondisi jalan ini belum di perbaiki,” ungkapnya.
Sebelumnnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Ir. Hilman mengatakan, bahwa jalan ini sudah di anggarkan oleh Provinsi untuk di perbaiki.
“InsyaAllah bulan April ini akan segera di perbaiki secara bertahap,” ujarnya. (Rudi/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UCImUb
via IFTTT
0 Response to "Jalan Rusak, Mirza Gumai Pasang Spanduk"
Post a Comment