Dinsos Kaur Berikan Surat Peringatan Kepada Tiga Pendamping Sosial PKH Kaur

ADSENSE 336 x 280
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaur Ilhamto

Kaur,Kejarfakta.com -- Dinsos Kabupaten Kaur telah mengeluarkan Surat Peringatan 1(SP 1) kepada 3 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melanggar aturan. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kaur Sidarmin Tetap melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Ilhamto, Rabu (13/3/2019). 

Menurutnya, ini merupakan bukti keseriusan Dinsos Kaur dalam menegakkan dan menjalankan aturan kepada setiap pendamping PKH yang menyalahi dan melanggar aturan yang berlaku. 
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">
“Menyikapi banyaknya informasi yang di sampaikan oleh masyarakat, kepada kami tentang kinerja pendamping PKH yang di duga sudah menyalahi aturan, baik tentang kedisiplinan maupun yang lainnya. Semua ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami berikan sanksi sesuai kesalahan dan perbuatannya,” kata Ilhamto. 

Ditambahkannya berdasarkan aturan yang berlaku pihaknya telah memberikan SP 1 terhadap tiga oknum pendamping PKH yang di anggap melalaikan tugas masing-masing dua orang di Kecamatan Muara Sahung inisial PA dan LN dan seorang di Kecamatan Tanjung Kemunig ber inisial NL.

“Selain itu ada satu orang yang  double job yakni GN, sudah kita panggil yang bersangkutan sudah menyatakan  untuk melepaskan ikatan kerjanya di tempat lain, ini dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai  jadi sanksi yang kita berikan di sesuaikan dengan berat ringannya kesalahan yang dilakukan, mulai dari peringatan sampai pemutusan  kerja,” ujar Ilham.

Reporter :  Muhtadin
Editor     :  Ahsannuti



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2UAckYR
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dinsos Kaur Berikan Surat Peringatan Kepada Tiga Pendamping Sosial PKH Kaur"

Post a Comment