TKPRD Akan Segera Terbitkan Perizinan Tambak Udang

ADSENSE 336 x 280

Kaur, Kejarfakta.com -- Banyaknya Usaha Tambak Udang di Kabupaten Kaur, yang selama ini belum memiliki Izin namun tetap beroperasi, ini merugikan Pemda Kaur. Menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Kaur akan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
segera terbitkan perizinannya, agar Pemda bisa memungut pajak untuk PAD.

Ketua Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melalui Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH menyampaikan, ada kurang lebih dua puluh lima tambak udang di Kabupaten Kaur yang belum memiliki kelengkapan izin saat ini.

Untuk  perizinannya masih dalam penyusunan regulasinya. “Diperkirakan pajak pendapatan yang akan diperoleh dari hasil petambak setiap panen cukup besar  mencapai kurang lebih 2 Milliar,” kata Dasrul.

Reporter : Muhtadin
Editor      : Eko. S


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2tulme9
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "TKPRD Akan Segera Terbitkan Perizinan Tambak Udang"

Post a Comment