ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kabupaten Pringsewu kepada Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, sebesar Rp. 1,231,300,726 milliar, tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pasalnya, ADD yang digunakan pada tahap ke 3 di tahun 2018 silam, pada pembangunan drainase sepanjang 300 meter yang berada di Dusun 2 RT 2 Pekon Fajar Agung Barat, baru berjalan tiga bulan sudah rusak bangunannya, hal ini disampaikan RS masyarakat setempat.
RS mengatakan, pembangunan drainase yang memakan waktu 18 hari pada pengerjaannya, Saya selaku warga setempat tidak tahu kejelasannya dari mana pekerjaan drainase itu berasal, pasalnya tidak ada papan pelaksana kegiatan di lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat lainnya pun tidak mengetahui berapa anggaran bangunan tersebut.
“Dan pada waktu pengerjaan penggalian drainase dilaksanakan bukanlah masyarakat setempat yang mengerjakannya melainkan memakai alat berat/Excavator, serta bahan matrial berupa pasir yang digunakan memakai dua jenis pasir, yakni pasir yang berwarna putih berasal dari Bandung Baru, dan pasir yang berwarna hitam berasal dari Bumi Sari, dan untuk batu yang digunakan semuanya bukanlah batu yang sewajarnya, lantaran ada beberapa tumpukan batu yang berwarna hitam kelam (Dob) yang digunakan dalam pembangunan drainase tersebut," ujar RS.
Dan untuk pekerja kata RS, semuanya bukanlah masyarakat setempat, melainkan ada pihak ketiga dari Desa Padang Suryo yang ikut serta mengerjakan pembangunan tersebut.
Adanya pembangunan drainase sepanjang 300 meter Pekon Fajar Agung Barat yang berada di Dusun 2 RT 2 ini pun, masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunannya benar-benar sesuai spesifikasi atau tidak, bahkan sudah memenuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau belum. “Buktinya, baru berjalan 3 bulan sudah rusak bangunannya," ucapnya.
Wahidin kepala Pekon Fajar Agung Barat ketika dikonfirmasi terkait pembangunan tersebut mengatakan, pembangunan drainase yang berada di Dusun 2 RT 2 sepanjang 300 meter yang menggunakan alat berat/Excavator dalam pengerjaan penggaliannya itu digratiskan, dari pihak penyelenggara proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) selama 1 hari.
Terkait pembangunan infrastruktur fisik berupa drainase sepanjang 300 meter Pekon Fajar Agung Barat yang berada di Dusun 2 RT 2 tersebut perlu dipertanyakan kualitasnya, lantaran dari keterangan masyarakat setempat, Wahidin kepala Pekon Fajar Agung Barat beserta jajarannya tidak memperlihatkan transparansinya dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2018 pada tahap ke 3 yang digunakan untuk pembangunan drainase tersebut.
Dalam hal ini masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk turun kelapangan guna memeriksa kembali pembangunannya, serta memberikan ketegasan kepada Wahidin selaku Kepala Pekon Fajar Agung Barat. (Rzl/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2T1YH8d
via IFTTT
0 Response to "Pembangunan Drainase Pekon Fajar Agung Barat Dipertanyakan Kualitasnya"
Post a Comment