ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Setelah menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/2/2019), Habib Bahar bin Smith akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya pekan depan.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2tHJ8n9
via IFTTT
0 Response to "Dijerat Tujuh Pasal Berlapis, Habib Bahar bin Smith Ajukan Eksepsi"
Post a Comment