Pelaku Curas Diamankan Tim Tekab 308 Polres Way Kanan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pelaku Curas di Amankan Tim Tekab 308 Polres Way Kanan

Way Kanan kejarfakta.com -- Tim Tekab 308 Polres Way kanan Mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) AR (27),  warga Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara (Lampura) Rabu (27/2/2019)

Agus Ramadan (27) ditangkap didesa pakojan kecamatan pinang kota tanggerang. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/541/Xll/2018/POLDA  LPG/RES WK tanggal 13 desember 2018.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara, kronologis Kejadian, telah terjadi curas  Selasa 13 desember 2018 Sekira Pukul 13.00 wib. Di kampung Soponyono kecamatan Negeri agung kabupaten Way Kanan.

Kronologis penangkapan, ada hari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 Tim Tekab 308 Polres Way Kanan Sekira pukul 10.00 wib, tim tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penangkapan tersangka di Desa Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tanggerang. 

“Kini pelaku sudah dibawa ke mako polres Way Kanan dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku satu unit sepeda motor Supra X 125,” ujar Yuda.

Reporter  :  Yasir
Editor      :  Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2T2BdQh
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Pelaku Curas Diamankan Tim Tekab 308 Polres Way Kanan"

Post a Comment