DPO Pelaku Curat Ternak Sapi Ditangkap Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
DPO Pelaku Curat Ternak Sapi Ditangkap Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kejarfakta.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Banyak di bantu Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamtim), menangkap DPO pelaku pencurian ternak sapi S (33), warga Desa Natar Lampung  Selatan, (Lamsel), pelaku ditangkap Selasa (26/2/19) dirumahnya sesuai dengan Laporan Polisi : LP/  24   -B / I/2019 / RES LT/SEK SEBA, Tanggal 21  Januari  2019.

Berawal dari Laporan korban Miskiman (45) yang datang ke Polsek Seputih Banyak melaporkan bahwa 3 ekor sapi jenis sapi bali, hilang atau di ambil pelaku, karena daerah korban terbilang daerah aman maka penduduk setempat tidak pernah menaruh sapi miliknya dirumah dan ditaruh atau diikat dipeladangan milik korban,  tetapi Senin (21/1/19), korban melihat sapi miliknya ternyata sudah raib / hilang.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si., menerangkan bahwa sebelumnya sudah ditangkap pelaku yang lain dalam kasus yang sama Srt(40), warga Kampung Siswo Bangun Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, Ag I (37), warga Kampung Sido Mulyo Kecamatan Bangun Lampung Tengah, .Jl M (41) warga Kampung Sri Mulyo Kecamatan Bekri Lampung Tengah, Ketiga Pelaku ditangkap Senin (11/2/19) dirumahnya masing-masing.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit R4 yg dipergunakan pelaku untuk mengangkut 3 sapi serta 1 HP.  Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara,” kata Kapolsek . (*)



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2tGEUMk
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "DPO Pelaku Curat Ternak Sapi Ditangkap Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah"

Post a Comment