ADSENSE 336 x 280
Jakarta Barat, Kejarfakta.com -- Dalam melakukan observasi wilayah rutin, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama team buser unit reskrim polsek kembangan mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan, antaranya kasus begal yang terjadi di kawasan Kembang Kerep, Kembangan Jakarta Barat dengan mengamankan dua tersangka yakni MR (18) dan FA (19), Minggu (03/02/2019) dini hari.
Katim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, pada kasus begal yang terjadi di Kembangan Jakarta Barat, memakan korban atas nama Iwan Nulul Ulum (18) yang merupakan pegawai toko hingga mengalami luka bacok, di punggung 2 bacokan dan di lengan 1 bacokan.
"Kedua tersangka terduga begal kita bawa ke Polsek
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kembangan untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan sudah dimintai keterangannya dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangannya, modus kedua tersangka tersebut dengan Pelaku berpura-pura beli kemudian merampas ponsel yang dipegang korban, saat korban melawan tersangka langsung membacok korban.
"Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah senjata tajam jenis arit yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya," kata Kapolsek Kembangam Jakarta Barat.
Kedua tersangka pun diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2G8Vn4i
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan sudah dimintai keterangannya dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangannya, modus kedua tersangka tersebut dengan Pelaku berpura-pura beli kemudian merampas ponsel yang dipegang korban, saat korban melawan tersangka langsung membacok korban.
"Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah senjata tajam jenis arit yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya," kata Kapolsek Kembangam Jakarta Barat.
Kedua tersangka pun diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2G8Vn4i
via IFTTT
0 Response to "Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan Dua tersangka Begal di Kembangan"
Post a Comment