Tiga LSM Gelar Aksi Damai, Tuntut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Lamtim

ADSENSE 336 x 280

Lamtim, Kejarfakta.com -- Pengurus Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim) diketuai oleh Syam Lerro dan Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (JPK Korda) Lampung Timur, diketuai Sidik Ali, S.Pd.I., serta Timur Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN- RI) Lampung Timur, diketuai oleh Albazid, menggelar aksi damai atau unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamtim, Senin (25/2/2019).

Lokasi aksi bertempat didepan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana dengan mengerahkan sekitar 1.000 masa.

Tiga LSM tersebut melaporkan dugaan penggelapan anggaran hibah dan bansos Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018.

Menurut  Ketua Format Astin, Syam Lerro, kata - kata keadaan dan kesejahteraan bukan lagi asing di telinga kita semua, bahkan rakyat pelosok pun tau apa itu keadilan dan kemakmuran. Tetapi itu hanya isapan jempol belaka, yang bisa menina bobokan rakyat miskin yang tak berdaya.

“Karena pada kenyataannya kebijakan para pejabat atau birokrasi baik eksekutif maupun legislatif (DPRD) yang dipilih oleh rakyat dan mengatasnamakan demi kepentingan rakyat justru hari ini kami anggap sudah memperkosa hak - hak rakyat,” kata Dia.

Menurutnya, ratapan kaum miskin yang berkeinginan merasakan kemakmuran ini sudah disingkirkan. Karena para abdi negara sudah banyak yang melenceng dari isi sumpah jabatan yang mereka ikrarkan dimana hal tersebut seharusnya mereka mengutamakan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya.

“Tapi saat ini sumpah itu dilanggar bahkan telah memberanikan diri untuk memenuhi kepentingannya pribadi atau kelompok dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat menyengsarakan rakyat, satu kata buat rakyat, duduk di tindas atau bangkit melawan,” ujarnya.

Syam Lerro mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B/23.SK/2018 tentang Penetapan Hibah dan Bantuan Sosial sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2018, terkait anggaran hibah atau
ADSENSE Link Ads 200 x 90
bantuan sosial yang beralasan dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah, baik Masjid dan Mushola, Gereja dan Pura.

Jumlah anggaran sungguh sangat luar biasa besar mencapai Lima Miliaran lebih, sungguh sangat eronis anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut kami duga kuat disalah gunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah di tetapkan.

Erat kaitannya dengan dugaan penggelapan dan muatan politik (kepentingan pribadi/kelompok) dan persoalan tersebut dari hasil tim investigasi tiga Lembaga yang turun kelapangan serta berdasarkan SK Bupati Nomor: B/23.SK/2018 tentang, dan dikuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus Masjid dan Mushola, bahwa anggaran bantuan tersebut belum mereka terima, seperti masjid Nurut-Taqwa , Masjid Hidayatul Mustakim, Mushola Al Muttaqim, Mushola Mambaul Hikmah, Mushola Al iman, Mushola Nurul Yakin, Masjid Al Ikhlas, Mushola Nurul Iman, Masjid Darul Mutaqin.

“Dan kami rasa masih banyak yang lainnya. Artinya kami simpulkan di duga kuat anggaran bantuan untuk tempat ibadah tersebut di gelapkan oleh oknum-oknum yang berwatak Korup,” ungkapnya.

Selain itu, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang lain yang menjadi bukti petunjuk mengarah ke tindak pidana seperti, pembuatan proposal bantuan itu dibuat kan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial R yang kami duga kroni dari anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF.

Ada juga  proposal bantuan yang dibuat kan oleh calon anggota DPRD dari Partai pengusung PKB, dan yang lebih anehnya lagi sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF yang mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD dari Partai PKB.

Novum sesuai dengan surat pernyataan pengurus Masjid Nurut-Taqwa bahwa salah satu oknum DPRD dari Partai PKB yang berinisial S diduga sudah menggelapkan dana proposal bantuan Masjid Nurut-Taqwa serta melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ketua dan bendahara.

“Artinya kami simpulkan anggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan ada sebagian yang kami duga kuat di gelapkan serta sarat dengan pengondisian yang di duga keras dilakukan salah satu oknum DPRD berinisial AF dan S dari Partai PKB beserta kroni kroninya,”  ucap Syam.

Ketiga Lembaga tersebut juga mendesak aparat penegak hukum, baik BPK, Mapolda, Kejari Lamtim, bahkan Anti Rasuah untuk segera melakukan penyelidikan  dan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan penggelapan anggaran hibah dan Banos Kabupaten Lamtim tahun 2018. (A. Syukur/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2tD9Ddb
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Tiga LSM Gelar Aksi Damai, Tuntut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Lamtim"

Post a Comment