Satpol PP dan DLH Turunkan Tim Tangani Sampah Pinggir Jalan

ADSENSE 336 x 280

Lambar, Kejarfakta.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sebagai penegak perda, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di pinggir jalan raya Pekon Canggu Kecamatan Batu Brak, Rabu (27/2/2019).

Satu armada dan sepuluh personil kebersihan diturunkan untuk mengangkut tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan tersebut. Sampah ini sangat menggangu pengguna jalan yang melintas di jalur itu. Selain bau yang tak sedap sampah juga terlihat sangat mengganggu pemandangan. 

Kasat Pol-PP Lambar,  M. Henry Faisal mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan upaya pembersihan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mengingat tumpukan sampah ini sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. “Maka harus kita tangani,”
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ujarnya.


Henry menyampaikan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan aparatur pemerintah pekon setempat, untuk bersama-sama memberikan arahan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan.

Selain mengajak pemerintah pekon agar pro aktif, pihaknya minta ada upaya khusus salah satunya dengan menyurati para agen-agen sayur agar tidak membuang sampah produksi pertanian di wilayah setempat.

“Apabila ada yang kedapatan melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai perda ketertiban umum nomor 15 tahun 2013 dengan denda hingga Rp25 juta, dan atau kurungan maksimal 3 bulan,” jelasnya.

Selain melakukan pembersihan, Satpol PP juga melakukan pemasangan plang dilarang membuang sampah sembarangan. (red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2GOYwq5
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Satpol PP dan DLH Turunkan Tim Tangani Sampah Pinggir Jalan"

Post a Comment