ADSENSE 336 x 280
Pesibar, Kejarfakta.com -- Satuan narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Senin (25 /2/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP / 121– A / II / 2019 / POLDA LPG / RES LAMBAR, Tanggal 25 Februari 2019. Selanjutnya Polisi berhasil mengamankan Husin Aripin, (44) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kabupaten Tanggamus.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Nyfslb
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,S.E., mendampingi Kapolres AKBP Doni Wahyusi, S.Ik, mengatakan, penangkapan bermula anggota Sat Narkoba Polres Lambar melakukan Undercover buy dan berhasil menangkap Husin di wilayah Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), pada pukul 15.00 WIB . Saat dilakukan penangkapan tersangka Husin berupaya membuang narkotika jenis sabu ke tanah namun berhasil ditemukan petugas.
Sedangkan tersangka, Diki, kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Bandar Narkoba yang beralamatkan di Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok yang dimasukkan kedalam 1 (satu) buah kotak rokok Surya Pro berwarna merah, dan 1 unit Handphone Merek Samsung Model : E1272, IMEI :1:356272081150927 dengan Sim Card Telkomsel, diamanakan petugas di satnarkba Polres Lambar guna penyidikan lebih lanjut. (Rls/Red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Nyfslb
via IFTTT
0 Response to "Sat Narkoba Polres Lambar, Tangkap Satu Tersangka Narkoba Berikut Barang Bukti"
Post a Comment