Rapat Paripurna DPRD Kaur, Tetapkan 11 Propemperda

ADSENSE 336 x 280
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Tetapkan 11 Propemperda

Kaur, Kejarfakta.com -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten  Kaur,  tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Senin (25/2/2019). 

Rapat Paripurna DPRD Kaur yang di pimpin oleh Wakil Ketua I Dirhan yang di hadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri Wakil Ketua II Baswedan, seluruh Fraksi dan para Kepala  OPD Kaur.

Terdapat 11 Propemperda  yang ditetapkan yaitu,  
1. Perda tentang pertanggung jawaban APBD Tahun 2018.

2. Perda tentang APBD perubahan Tahun 2019.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="font-family: Verdana, sans-serif;">
3. 9PERDA tentang APBD 2020.

4. PERDA tentang pedoman pengelolaan Barang milik Daerah. 

5. PERDA tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. 

6. PERDA tentang perubaha kedua atas Perda Kabupaten Kaur nomor 03 Tahun 2006  tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak. 

7. PERDA tentang Ketentraman masyarakat dan ketertibanUmum. 8.PERDA tentang Revisi Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang RTRW tahun 2012-2038.

9. PERDA tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kaur(RIPPARKAB)

10. PERDA tentang Retribusi tempat Reakreasi dan Olahraga. 

11. PERDA tentang Kebijakan dan strategi Daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. 

Rerporter   :   Muhtadin
Editor        :   Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2tDNETw
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Rapat Paripurna DPRD Kaur, Tetapkan 11 Propemperda"

Post a Comment