Rabies di Buleleng, Pemilik Anjing yang Menggigit Didenda 100 Kg-1 Ton Beras

ADSENSE 336 x 280
Maraknya kasus gigitan anjing gila (rabies) di Buleleng Bali membuat desa adat Bengkala membuat sebuah peraturan mengikat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
atau di Bali dikenal dengan istilah perarem dalam hal kasus rabies.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2tryfW5
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Rabies di Buleleng, Pemilik Anjing yang Menggigit Didenda 100 Kg-1 Ton Beras"

Post a Comment