Program Sertifikat Prona Tahun 2018 Desa Margo Jaya Disinyalir Dijadikan Ajang Mencari Keuntungan

ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi

Mesuji, Kejarfakta.com -- Pembuatan sertifikat Prona tahun 2018 di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji disinyalir di jadikan ajang mencari keuntungan oleh panitia kepengurusan sertifikat prona Desa setempat.

Pasalnya, dari keterangan beberapa warga yang enggan disebut namanya membeberkan terkait pembuatan sertifikat prona yang di bebankan biaya Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu dengan alasan biaya tersebut dipergunakan untuk perlengkapan pemberkasan pengajuan.

"Untuk pembuatan sertifikat prona pada tahun 2018 lalu, kami di pintai dana Rp. 300.000 hingga Rp.500.000 oleh panitia pengurus yang katanya untuk proses pemberkasan pengajuan," beber beberapa warga kepada awak media baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi sekretaris Desa Margo Jaya, Wayan Karnanto, menerangkan, untuk tahun 2018 Desa Margo Jaya mengikuti Program sertifikat prona sebanyak 150 lembar dan pada tahun 2017 sebanyak 110 lembar sertifikat.

"Kalau untuk pengajuan tahun 2018 sebanyak 150 lembar sertifikat itu saya selaku ketua panitia kepengurusannya. namun, untuk tahun 2017 ketua panitia nya bukan saya tapi Kadek selaku ketua Gapoktan Desa
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ini karena pada saat itu sertifikat nya untuk pertanian dan pengajuannya pun melalui dinas pertanian baru ke BPN," terang Wayan saat di kunjungi dirumah kediamannya, Jumat (9/02/2019).

Disinggung terkait pungutan yang di bebankan kepada warga, Wayan berdalih bahwa pungutan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama hasil musyawarah beberapa waktu lalu.

"Memang benar, untuk pengajuan 2018 kami pungut dana Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000 dengan rincian Rp. 300 ribu untuk proses pemberkasan seperti pembelian materai dan transportasi. sementara bagi warga yang belum memiliki asal usul tanah kami kenakan biaya lagi Rp. 200 ribu untuk pembuatan sporadik. itupun hingga saat ini ada juga warga yang belum membayar," alih Wayan.

Ditempat yang sama Gapoktan Desa Margo Jaya, Kadek mengakui jika Pengurusan berkas program Sertifikat prona 2017  memang benar dirinya yang menjadi ketua panitia dan mengumpulkan berkas pengajuan yang dikordinir dari dinas pertanian Mesuji yang mana berkas akan di serahkan kepada BPN Menggala.

"Untuk pengurusan surat serta persyaratan Lainnya kami kuasakan penuh kepada kelompok tani dan
untuk penarikan biaya pengurusan surat untuk kepengurusan prona memang benar ada Biaya Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu. namun saya juga kurang jelas lebih jauhnya,"  tepis Kadek Gapoktan.

Sementara Kepala Desa Margo Jaya, Wahyudi saat dipintai keterangan oleh awak media, dirinya membenarkan bahwa ada penarikan untuk pengambilan Sertifikat Prona senilai Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu.

"Untuk biaya pembuatan sporadik Rp.200 ribu sesuai dengan Perdes yang ada, dan buat biaya Rp.300 ribu untuk pembuatan Sertifikat. jadi keseluruhan biaya Rp.500 ribu per buku sertifikatnya, hanya saja tinggal nunggu informasi dari BPN kapan kami bisa ambil untuk dibagikan ke warga," kata Wahyudi. (Roby/red)

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2RV39jw
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Program Sertifikat Prona Tahun 2018 Desa Margo Jaya Disinyalir Dijadikan Ajang Mencari Keuntungan"

Post a Comment