ADSENSE 336 x 280
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pesawaran, Kejar Fakta.com -- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), merupakan bantuan merupakan bantuan Untuk pendidikan dasar dan menengah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 05/D/BP/2018, dan tujuan dari program PIP ini adalah, untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ironisnya, program tersebut terkesan tidak di indahkan oleh pihak SDN 35 Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya, berdasarkan temuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipan Pesawaran berdasarkan pengaduan salah satu wali murid di SD tersebut, diduga terjadi pengelewengan dana bantuan PIP th 2017-2018.
Menurut, Ketua LSM Lipan Pesawaran Sumara, ketika di konfirmasi Kejarfakta.com Jum’at (22/2/19), puluhan wali murid merasa kecewa atas janji Kepala Sekolah (Kepsek pada 21 Februari 2019 lalu.
“Sebelumnya, DPD Lipan Pesawaran telah melayangkan surat konfirmasi, terkait dugaan penyelewengan Program PIP tahun 2017-2018, dan Kepsek SDN 35 Waylima pun sudah
ADSENSE Link Ads 200 x 90
mengklarifikasi dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini pada hari ini Kamis tanggal 21 Februari 2019,” kata dia.
Tapi sangat di sayangkan para wali murid, yang di undang dan di kumpulkan oleh pihak sekolah hanya lah beberapa orang saja, sedangkan harapan DPD LSM Lipan Pesawaran pihak sekolah mengundang seluruh wali murid yang menerima bantuan PIP 2017-2018.
“Dan saat itu Ketua DPD LSM Lipan Pesawaran dan beberapa anggotanya mengundang awak media Agar dapat hadir untuk menyaksikan pembagian PIP pada penerimanya, tapi sangat disayangkan mereka merasa kecewa dengan kejadian tersebut,” ucap Sumara.
Masih kata Sumara, para wali murid yang sudah hadir 3 kali pertemuan di sekolahan, untuk mencari yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan terkait adanya dugaan penyelewengan dana PIP di SD 35 Way Lima.
Menurutnya, para wali murid merasa kecewa dan tidak puas dengan sikap kepala sekolah yang terkesan menyepelekan permasalahan tersebut.
"Gimana kami tidak kecewa mas, karena ini sudah ketiga kalinya kami di kumpulkan di sekolahan dan belum juga ada penyelesaian dari fihak sekolah, apa dan bagaimana penyelesaiannya, jujur kami malu sering di kumpulkan kayak gini,” jelas salah seorang wali murid.
Sementara itu, kepala sekolah SDN 35 Pesawaran berjanji untuk mengundang dan mengumpulkan kembali Seluruh wali murid penerima bantuan PIP th 2017 - 2018 pada hari Selasa tanggal 26 Februari besok.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2H0TOVB
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Tapi sangat di sayangkan para wali murid, yang di undang dan di kumpulkan oleh pihak sekolah hanya lah beberapa orang saja, sedangkan harapan DPD LSM Lipan Pesawaran pihak sekolah mengundang seluruh wali murid yang menerima bantuan PIP 2017-2018.
“Dan saat itu Ketua DPD LSM Lipan Pesawaran dan beberapa anggotanya mengundang awak media Agar dapat hadir untuk menyaksikan pembagian PIP pada penerimanya, tapi sangat disayangkan mereka merasa kecewa dengan kejadian tersebut,” ucap Sumara.
Masih kata Sumara, para wali murid yang sudah hadir 3 kali pertemuan di sekolahan, untuk mencari yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan terkait adanya dugaan penyelewengan dana PIP di SD 35 Way Lima.
Menurutnya, para wali murid merasa kecewa dan tidak puas dengan sikap kepala sekolah yang terkesan menyepelekan permasalahan tersebut.
"Gimana kami tidak kecewa mas, karena ini sudah ketiga kalinya kami di kumpulkan di sekolahan dan belum juga ada penyelesaian dari fihak sekolah, apa dan bagaimana penyelesaiannya, jujur kami malu sering di kumpulkan kayak gini,” jelas salah seorang wali murid.
Sementara itu, kepala sekolah SDN 35 Pesawaran berjanji untuk mengundang dan mengumpulkan kembali Seluruh wali murid penerima bantuan PIP th 2017 - 2018 pada hari Selasa tanggal 26 Februari besok.
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2H0TOVB
via IFTTT
0 Response to "Pihak SDN 35 Way Lima Diduga Tidak Mengindahkan PIP"
Post a Comment