Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat-Resnarkoba Polres Lamtim

ADSENSE 336 x 280
Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat-Resnarkoba Polres Lamtim 

Lampung Timur, Kejarfakta,com -- Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim), ungkap kasus penyalah gunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Sukadana, Selasa (26/2/2019).

Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro S,IK., melalui Kasat Narkoba Iptu. Abadi S.E., menjelaskan, berdasarkan laporan polisi tersebut sat- resnarkoba
ADSENSE Link Ads 200 x 90
mengamankan E (36) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim.

Anggota Sat-Resnarkoba Polres Lamtim dipimpin oleh Kasat Narkoba, melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial E, yang sedang berada di dalam rumah tersangka, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan diketemukan barang bukti tersebut di bawah meja dapur rumah milik tersangka.

"Hasil dari ini Sat Resnarkoba Polres LamTim mendapatkan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal - kristal bening diduga keras Narkotika jenis sabu , 1 (satu) buah buah korek api gas dan seperangkat alat hisab jenis bong yg terbuat dari botol plastik." Jelas Kasat

Setelah mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber : Humas Polres Lamtim



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2GNU2jJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat-Resnarkoba Polres Lamtim"

Post a Comment