Pengacara Habib Bahar bin Smith Keberatan Sidang Dipindah ke PN Bandung

ADSENSE 336 x 280
Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habib Bahar bin Smith, keberatan dengan rencana pemindahan persidangan kasus penganiayaan yang diduga
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dilakukan kliennya itu dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong ke PN Bandung.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2SytpVw
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pengacara Habib Bahar bin Smith Keberatan Sidang Dipindah ke PN Bandung"

Post a Comment