ADSENSE 336 x 280
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Maraknya Penambangan Pasir di wilayah kabupaten Pringsewu semakin memperparah kerusakan alam, terutama di aliran sungai way sekampung. Penambangan Pasir ilegal ditenggarai dilakukan CV Berkah Kita Maju Bersama (BKMB).
Pekerjaan yang di lakukan CV BKMB ini, sudah lebih satu bulan yang membuat aliran sungai way sekampuh terlihat rusak dan tak beraturan lagi.
Hasil galian dari sungai way sekampung oleh CV BKMB dibawa ke bendungan way sekampung Bumi ratu yang bekerjasama dengan PT Waskita dan PT PP.
Seperti dijelaskan oleh pekerja yang bekerja di CV BKMB, nantinya semua galian di bawa ke Bendungan Way Sekampung dan diterima oleh PT Waskita dan PT PP.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiczWizLr-jTKRtPVuCOml_mmV49lE3RSTXJnT8MYpUG_MAF1MpuabpyxVVLAUOgD18lyn1ndiEyzGg7UMJyQrs1aePQH26f-C6b_7lyOKnzpUntPnT4ZzAwz-UJX6xEj05Who4ietJWl0w/s1600/WhatsApp+Image+2019-02-26+at+16.50.35.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2VoyUDZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

M. Fadholi, Kadis PM- PTSP Pringsewu mengatakan, pengawasan aliran sungai way sekampung ada pada kementerian PU dibawah pengawasan Balai besar sungai way sekampung Provinsi Lampung.
“Jadi jangankan masyarakat setempat, Kepala Daerah saja jika menggunakan aliran sungai way sekampung untuk aliran irigasi tidak berani, jika tidak ada izin dari Balai Besar sungai way sekampung," jelas Fadoli.
Mengenai pengawas sungai tersebut, kata Fadoli, sepenuhnya ada pada pengawasan Balai Besar sungai way sekampung di Provinsi Lampung dibawah naungan kementerian PU.
jikalau ada penambangan yang berani beroperasi di aliran sungai way sekampung harus mendapat izin dan rekomendasi dari Balai Besar sungai way sekampung Provinsi Lampung.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan kabupaten tidak ada, dan tidak berhak mengelola dan mengawasi sungai way sekampung, melainkan sepenuhnya dibawah pengawasan Balai Besar sungai way sekampung Provinsi Lampung," ungkap M. Fadholi. (Rzl/red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2VoyUDZ
via IFTTT
0 Response to "Penambangan Pasir di Aliran Sungai Way Sekampung Diduga Tak Kantongi Izin"
Post a Comment