Penambangan Pasir di Aliran Sungai Way Sekampung Diduga Tak Kantongi Izin

ADSENSE 336 x 280

Pringsewu, Kejarfakta.com -- Maraknya Penambangan Pasir di wilayah kabupaten Pringsewu  semakin memperparah kerusakan alam,  terutama di aliran sungai way sekampung. Penambangan Pasir ilegal ditenggarai dilakukan CV Berkah Kita Maju Bersama (BKMB).

Pekerjaan yang di lakukan CV BKMB ini, sudah lebih satu bulan yang membuat aliran sungai way sekampuh terlihat rusak dan tak beraturan lagi.

Hasil galian dari sungai way sekampung oleh CV BKMB  dibawa ke bendungan way sekampung Bumi ratu yang bekerjasama dengan PT Waskita dan PT PP.

Seperti dijelaskan oleh pekerja yang  bekerja di CV BKMB, nantinya semua galian di bawa ke  Bendungan Way Sekampung dan diterima oleh PT Waskita dan PT PP.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiczWizLr-jTKRtPVuCOml_mmV49lE3RSTXJnT8MYpUG_MAF1MpuabpyxVVLAUOgD18lyn1ndiEyzGg7UMJyQrs1aePQH26f-C6b_7lyOKnzpUntPnT4ZzAwz-UJX6xEj05Who4ietJWl0w/s1600/WhatsApp+Image+2019-02-26+at+16.50.35.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">

M. Fadholi, Kadis PM- PTSP Pringsewu mengatakan, pengawasan aliran sungai way sekampung ada pada kementerian PU dibawah pengawasan Balai besar sungai way sekampung Provinsi Lampung.

“Jadi jangankan masyarakat setempat, Kepala Daerah saja jika menggunakan aliran sungai way sekampung untuk aliran irigasi tidak berani, jika tidak ada izin dari Balai Besar sungai way sekampung," jelas Fadoli.

Mengenai pengawas sungai tersebut, kata Fadoli, sepenuhnya ada pada pengawasan Balai Besar  sungai way sekampung di Provinsi Lampung dibawah naungan kementerian PU.

jikalau ada  penambangan yang berani beroperasi di aliran sungai way sekampung harus mendapat izin dan rekomendasi dari Balai Besar sungai way sekampung Provinsi Lampung.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan kabupaten tidak ada, dan tidak berhak mengelola dan mengawasi sungai  way sekampung, melainkan sepenuhnya dibawah pengawasan Balai Besar sungai way sekampung Provinsi Lampung," ungkap M. Fadholi. (Rzl/red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2VoyUDZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Penambangan Pasir di Aliran Sungai Way Sekampung Diduga Tak Kantongi Izin"

Post a Comment