ADSENSE 336 x 280
Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan di Masjid Quebec, Kanada, pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara
ADSENSE Link Ads 200 x 90
seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 40 tahun.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2MWVD73
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Pemkab Lamsel Gelar Rakor Sinergitas Penyelesaian Pembangunan JTTS, Kapolres : Jangan Ada Dusta Diantara Kita
Lamsel, Kejarfakta.com -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelesaian Pembangu… Read More...
Team Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono, Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan… Read More...
Tokoh Masyarakat Bedudu Sampaikan Ucapan Terimakasih, Atas Dilantiknya Alexander Matias Sebagai Peratin
Tokoh Masyarakat Bedudu Sampaikan Ucapan Terimakasih, Atas Dilantiknya Alexander Matias Sebagai Peratin
Lampung Barat, Kejarfakta.com… Read More...
Badan Pengurus Cabang GMKI Padang Sidempuan Resmi Dilantik
Padang Sidempuan, Kejarfakta.com -- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia melantik Badan Pengusus Cabang (BPC) GMKI Padang Si… Read More...
Pemeliharaan Jaringan, PLN Rayon Liwa Lakukan Pemadaman Sementara
Pemeliharaan Jaringan, PLN Rayon Liwa Lakukan Pemadaman Sementara
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Li… Read More...
0 Response to "Pelaku Penembakan di Masjid Quebec Divonis Penjara Seumur Hidup"
Post a Comment