Kurun Waktu 2 Bulan Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan 61 Tersangka Kejahatan Jalanan

ADSENSE 336 x 280

Jakbar, Kejarfakta.com -- Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), dan jajaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakbar.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi S.IK, MH, menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.

“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan. Ini merupakan sebuah fenomena yang harus
ADSENSE Link Ads 200 x 90
kita antisipasi bersama yang terjadi,” ujar Kombes Hengki, di halaman Polres Jakbar, Selasa (19/02/2019).


Kombes Hengki mengatakan, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.

“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.

Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai narkoba. (red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2TWIPjz
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kurun Waktu 2 Bulan Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan 61 Tersangka Kejahatan Jalanan"

Post a Comment