ADSENSE 336 x 280
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Terkait maraknya ilegal logging di hutan register 19 Wan Abdurahman yang masuk dalam wilayah Kabupaten Pesawaran, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Pesawaran akhirnya angkat bicara, Senin (25/2/2019). Faisal Udin, meminta agar aparat penegak hukum dapat segera menindak para mafia dan pelaku ilegal logging.
Menurutnya, pembalakan liar yang terjadi pada register 19 Wan Abdurahman sudah sangat memperihatinkan, karena pohon sonokeling yang berfungsi sebagai serapan air di daerah kawasan sudah tidak ada lagi karena ulah para pelaku ilegal logging, sehingga bahaya banjir dan tanah longsor menghantui Kabupaten Andan Jejama ini.
“Kami khawatir jika aktivitas ilegal logging ini tidak ada penanganan dari pihak terkait dan para penegak hukum, maka bisa di pastikan Kabupaten Pesawaran akan menyandang predikat Kabupaten yang rawan banjir dan tanah longsor,” ujarnya.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhApw-C1Nfboi8XGRXlPeyKI3rS599Wujoz0uVuZodr-t3b_u1aFqJPethEuOGNXnL6nPUosAZum871R9N631FR5QQYxy4E99Ko5vk-2Us3xDjxS-lKk0TITe7Oc-C5ABym2txr02oTFFIo/s1600/WhatsApp+Image+2019-02-25+at+13.06.03.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SmaA3r
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90

Ya, tentunya kata Faisal Udin, pihaknya berharap kepada Dinas Kehutanan dan para penegak hukum dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan mafia ilegal logging, dan tentunya juga kita selaku masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan para pembalakan liar itu. “Tentunya dengan cara melaporkan bila terjadi pembalakan liar di wilayah hutan kawasan,” ucapnya.
Faisal juga menjelaskan, yang di maksud ilegal logging kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli (termasuk ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, atau perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan.
Illegal logging dapat menyebabkan pencemaran dan perusakan pada lingkungan hidup, sehingga ekosistem didalamnya dapat punah.
"Sudah jelas dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap Illegal logging (penebangan liar). Hasilnya bahwa Illegal logging merupakan pencemaran dan perusakan lingkungan perubahan langsung dan atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup," ungkapnya.
Reporter : Yoga
Editor : Eko. S
Reporter : Yoga
Editor : Eko. S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SmaA3r
via IFTTT
0 Response to "Ketua PAN Pesawaran Minta Penegak Hukum Tindak Para Mafia dan Pelaku Ilegal Logging"
Post a Comment