ADSENSE 336 x 280
Jalan baru yang digunakan diduga terindikasi kawasan hutan. Senin (25/2/2019), sore. (Foto: Marsidi).
Belitung Timur, Kejarfakta.com -- Penambangan pasir diwilayah Pangkalan Batu, Tanjung Labun, milik salah satu PT. SAA yang beroperasi di Desa Limbungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), diduga terindikasi kawasan hutan lindung pantai.
Pantauan kejarfakta.com, Senin (25/2/2019) sore, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu penambangan pasir yang mengatasnamakan PT. SAA tersebut benar adanya telah melakukan operasi produksi.
Operasi produksi tambang pasir tersebut menggunakan jalan baru yang dikerjakan oleh pihak pelaksana PT, sekitar tahun 2017. Publik menduga jalan yang baru selesai dikerjakan dan digunakan tersebut diduga terindikasi kawasan (HLP). Lantaran berada disekitar areal Hutan Lindung Pantai Senusur Sembuluk, Desa Limbungan, Kecamatan Gantung.
Sayangnya ketika wartawan ini mencoba mengkonfirmasi kepihak pelaksana di lapangan maupun dinas terkait belum ada jawaban yang pasti apakah jalan yang digunakan mobil pengangkut pasir oleh perusahaan tersebut tidak terindikasi kawasan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
hutan atau sebaliknya.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2H2FFav
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Dikatakan pekerja dilokasi inisial AB, dirinya tidak mengetahui hal tersebut lantaran hanya sebagai pekerja.
"Saya tidak mengetahui mengenai tersebut, saya cuma kerja. Coba tanyakan sama inisial AP, sekarang posisinya lagi di pelabuhan nunggu tongkang lagi muat,” kata AB, Senin (25/2/2019) sore
Sementara inisial AP, saat ditemui di pelabuhan yang dimaksud inisial AB. AP mengatakan dirinya hanya sebagai pengawas bukan penanggung jawab.
"Saya hanya bekerja juga, coba hubungi inisial AM, mungkin dia lebih tahu,'' ungkap AP.
Saat dihubungi melalui via handphone, Senin (25/2/2019) sore, inisial AM mengatakan copian surat-surat yang dimaksud ada sama saya. "Kalau yang asli gak ada, itu sama pak DD, copiannya ada sama saya," jelas AM.
Lebih lanjut awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kepala UPTD Gunung Duren Anca, namun handphonenya aktip tapi tidak diangkat.
Kembali wartawan mencoba menghubungi Mantan Kepala UPTD Gunung Duren Hendani melalui via handphonenya, dirinya mengatakan kurang tahu persis terkait hal yang dimaksud.
"Mengenai yang hal yang dimaksud saya kurang tahu pasti, coba hubungi inisial YN mungkin dia tahu," ujar Hendani.
Demikian pula inisial YN saat wartawan media ini mencoba menghubunginya melalui via handphonenya, namun tetap sama tidak diangkat tapi deringanya aktif, dan dihubungi berapa kali masih juga tidak diangkat. Hingga berita ini di naikkan belum ada kepastian maupun penjelasan dari pihak terkait.
Pandangan publik menduga Tanjung Labun, sudah selayaknya pihak Kementerian Kehutanan dari Pusat untuk meninjau dan melakukan pengkajian untuk memastikan titik koordinat kawasan hutan yang sebenarnya. (Syamsiar/Marsidi/red).
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2H2FFav
via IFTTT
0 Response to "Jalan Perusahaan Tambang Pasir, Diduga Terindikasi Kawasan Hutan Lindung Pantai"
Post a Comment