ADSENSE 336 x 280
Tulang Bawang, Kejarfakta.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil menangkap AN als GE (21), yang merupakan tersangka penyebar ujaran kebencian di sosmed (sosial media).
Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, S.Ik., mewakili Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, S.Ik, MH mengatakan, tersangka ditangkap hari Jumat (8/2/2019), sekira pukul 04.00 WIB, saat turun di loket dari Bus Lorena, di Pasar Unit 2, Tuba.
“AN als GE yang berprofesi buruh, merupakan warga Tiyuh/Kampung Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba),” ujar AKP Zainul, Sabtu (9/20/2019).
Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan laporan dari Mukhlisi Alfian (61),
ADSENSE Link Ads 200 x 90
berprofesi wiraswasta, warga Menggala. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 301 / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 19 Oktober 2018.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MX0rJD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Pelaku memposting gambar tugu pengantin yang disertai status penghinaan terhadap suku Lampung di akun FB (facebook), hari Kamis (11/10/2018), sekira pukul 11.53 WIB. Akibatnya pemilik akun FB yang telah di hack oleh tersangka sering mendapatkan ancaman karena telah dinilai orang sebagai orang yang memposting gambar disertai status tersebut dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” papar AKP Zainul.
Petugas kami lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa tersangkanya, berkat keuletan dan kegigihan petugas kami dilapangan, akhirnya tersangka yang sempat melarikan diri ke Jakarta berhasil ditangkap saat akan kembali pulang ke rumahnya.
“Saat ditangkap, tersangka sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya, setelah tersangka dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan HP (handphone) Lenovo A1000 warna hitam di dalam kamar adiknya. Tersangka baru mengakui perbuatannya dengan alasan tersangka melakukannya perbuatan tersebut, agar Sahuri yang merupakan pemilik akun FB yang di hack oleh tersangka, dibenci dan dicelakai oleh warga, karena menurut tersangka semenjak Sahuri ikut perguruan Setia Hati, dia menjadi sok-sok,” terang AKP Zainul.
Reporter : Roby
Editor : Eko. S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2MX0rJD
via IFTTT
0 Response to "Dua Pemuda Warga Tubaba Ditangkap karena Posting Ujaran Kebencian di Sosmed"
Post a Comment