ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Masyarakat yang dirugikan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 291 Tahun 2018 dipersilakan untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2SeIYl3
via IFTTT
0 Response to "DPR Persilakan Kepmenaker 291 Digugat ke PTUN"
Post a Comment