DKI Wajibkan Pengembang Gedung Sertakan Desain Fasilitas untuk Disabilitas

ADSENSE 336 x 280
Pemprov DKI mewajibkan setiap pengembang yang mengajukan perizinan bangunan gedung kepentingan umum untuk
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menyertakan desain fasilitas khusus penyandang disabilitas.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2SBXSBY
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "DKI Wajibkan Pengembang Gedung Sertakan Desain Fasilitas untuk Disabilitas"

Post a Comment