ADSENSE 336 x 280
Pemprov DKI mewajibkan setiap pengembang yang mengajukan perizinan bangunan gedung kepentingan umum untuk
ADSENSE Link Ads 200 x 90
menyertakan desain fasilitas khusus penyandang disabilitas.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2SBXSBY
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Gubernur Banten Berikan Bantuan Seragam dan Peralatan SekolahGubernur Banten Wahidin Halim memberikan bantuan baju seragam kepada anak-anak warga korban tsunami di Pandeglang, Rabu (16/1/2019).
from S… Read More...
Kecanduan Narkoba, Musisi Jepang Ditangkap di BaliSeorang musisi warga negara Jepang berinisial TT (56) ditangkap di Bali karena kecanduan narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita ba… Read More...
Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ciduk Mantan Kekasih SyahriniPolisi menciduk mantan kekasih artis cantik Syahrini, HS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
… Read More...
Usung Teknologi Pintar, Ekspansi Kaercher Makin Agresif di PasarKaercher, semakin agresif melakukan ekspansi di pasar Indonesia. Pada tahun ini Kaercher memboyong beragam varian produk baru dengan teknolo… Read More...
Begini Cara Piccioli Menghayati Kebebasan dalam BerbusanaDirektur Kreatif Valentino, Pierpaolo Piccioli, mempersembahkan koleksi Donna Spring/Summer 2019. Koleksi ini terinspirasi dari Festival Mav… Read More...
0 Response to "DKI Wajibkan Pengembang Gedung Sertakan Desain Fasilitas untuk Disabilitas"
Post a Comment