ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pemprov DKI mewajibkan setiap pengembang yang mengajukan perizinan bangunan gedung kepentingan umum untuk menyertakan desain fasilitas khusus penyandang disabilitas.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2SBXSBY
via IFTTT
0 Response to "DKI Wajibkan Pengembang Gedung Sertakan Desain Fasilitas untuk Disabilitas"
Post a Comment