ADSENSE 336 x 280
Propam Polda Banten melakukan OTT terhadap oknum anggota Polsek Pasar Kemis Brigadir AY. Bintara Polri ini diduga melakukan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pungutan liar untuk membebaskan tersangka kasus penadahan barang curian.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2S4En0G
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2S4En0G
via IFTTT
0 Response to "Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT"
Post a Comment