Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT

ADSENSE 336 x 280
Propam Polda Banten melakukan OTT terhadap oknum anggota Polsek Pasar Kemis Brigadir AY. Bintara Polri ini diduga melakukan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pungutan liar untuk membebaskan tersangka kasus penadahan barang curian.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2S4En0G
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT"

Post a Comment