Cegah Pekat, Satpol PP Lambar Razia Penginapan

ADSENSE 336 x 280

Lambar, Kejarfakta.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melalui Bidang
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Ketentraman dan Ketertiban Umum melaksanakan Pendataan Hotel dan Penginapan serta Pemantauan terhadap dugaan tindakan Asusila /Penyakit Masyarakat (pekat), seperti Prostitusi di Kecamatan Sekincau dan Way Tenong, Selasa (26/2/2019).

Atas perintah Kasat Pol PP, kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Trantibum Drs. Syopiulloh melakukan komunikasi, pendataan dan pemantauan Hotel atau Penginapan seperti Rindu Alam, Hotel Chandra Kecamatan Way Tenong dan Penginapan di sekitar Kecamatan Sekincau.

Dari hasil pemantauan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan ataupun tidak terdapat tamu hotel yang melakukan tindakan asusila, tetapi dengan dilaksanakan kegiatan ini sebagai wujud untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat tetap kondusif dan aman. (red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2GML4TJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Cegah Pekat, Satpol PP Lambar Razia Penginapan"

Post a Comment